17 Juta Suara Rakyat Indonesia Hangus dalam Pemilu 2024, Perindo Desak Revisi UU Pemilu

Kamis, 21 Maret 2024 - 19:56 WIB
loading...
17 Juta Suara Rakyat...
Jajaran DPP Partai Perindo menggelar konferensi pers menanggapi hasil Pemilu 2024, Kamis (21/3/2024). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad mendesak Undang-Undang Pemilu direvisi. Pasalnya, sebanyak 17 juta lebih suara masyarakat Indonesia hilang lantaran suara tersebut mendukung 10 partai yang tak lolos ke Senayan.

"Terkait putusan MK, untuk mengevaluasi PP 4% pada 2029 saya kira menjadi hal yang harus ditinjaklanjuti oleh DPR kita karena sekarang ini kalau kita lihat hasil pemilu, 17 juta itu hilang, hangus suara rakyat itu karena itu berasal dari partai-partai yang tak lolos Parlemen Threshold, termasuk PPP, Perindo, dan seterusnya," katanya pada wartawan, Kamis (21/3/2024).

Menurutnya, 17 juta suara milik partai yang tak lolos ke DPR tersebut merupakan suara rakyat Indonesia yang harus diselamatkan. Maka itu, perlu dipikirkan nanti pada saat revisi undang-undang penetapan Parliamentary Threshold harus bisa seminimal mungkin mengurangi suara rakyat yang hangus.



Dia menambahkan, pihaknya mengusulkan agar Pilpres dan Pileg itu harus dipisahkan rumpunnya. Rumpun eksekutif pilpres dan pilkda, lalu rumpun pileg itu pemilu legislatif DPR, DPRD, dan DPD, meskipun tetap dilaksanakan secara serentak.

"Itu harus menjadi bagian dari revisi UU Pemilu secara komprehensif, selain merumpunkan kembali eksekutif dan legislatif terpisah dan PT untuk Parliamentary Threshold pada 2029, diminamilisasi agar suara rakyat yang hangus bisa sekecil mungkin dihindari," katanya.

Baca juga: Partai Perindo: Jargon Pemilu Berintegritas Jauh dari Fakta
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Rekomendasi
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Berita Terkini
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Dari Ploso, Gus Mashum...
Dari Ploso, Gus Mashum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Infografis
Metode Quick Count,...
Metode Quick Count, Real Count, dan Exit Poll dalam Pemilu 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved