3 Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur Hadapi Sidang Dakwaan Hari ini

Selasa, 24 Desember 2024 - 08:29 WIB
loading...
3 Hakim Pemutus Bebas...
Tiga hakim yang diduga menerima suap terkait vonis bebas terpidana pembunuhan Ronald Tannur akan menjalani sidang perdana untuk mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Tiga hakim yang diduga menerima suap terkait vonis bebas terpidana pembunuhan Ronald Tannur akan menjalani sidang perdana untuk mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini, Selasa (24/12/2024). Ketiga hakim yang dimaksud adalah Heru Hanindyo, Mangapul, dan Erintuah Damanik.

Ketiganya akan menjalani persidangan di Pengadilan Tinda Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Persidangan mereka dalam tiga berkas terpisah, yakni Erintuah tercatat dengan Nomor Perkara 105/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst.

Lalu, Heru tercatat dengan Nomor Perkara 106/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst. Kemudian Mangapul dengan Nomor Perkara 107/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst.

Baca juga: 3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Segera Disidang, Berkas Perkaranya Setebal Ini



"Selasa, 24 Desember 2024, pukul 10.00 WIB-selesai, sidang pertama," tulis Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Persidangan tersebut akan digelar di ruang Kusuma Atmadja dan dipegang oleh Penuntut Umum, Muhammad Fadil Paramajeng.

Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tiga berkas dan tersangka oknum hakim yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara terpidana Ronald Tannur.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, pelaksananaan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti dilakukan pada Jumat 13 Desember 2024. Pelaksanaan tahap dua dilakukan atas nama tersangka ED, tersangka HH, dan tersangka M selaku oknum hakim kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Pelaksanaan tahap II tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara terpidana Ronald Tannur," kata Harli, Senin (16/12/2024).

Dalam kasus tersebut, tersangka ED, tersangka HH dan tersangka M diduga menerima suap sejumlah 140.000 Dollar Singapura dari Lisa Rachmat yang merupakan pengacara Gregorius Ronald Tannur.

"Suap tersebut didistribusikan melalui beberapa tahap, termasuk amplop berisi uang di Bandara Ahmad Yani Semarang dan pembagian uang di ruang hakim. Dana tersebut digunakan untuk mempengaruhi putusan bebas terhadap terdakwa," ujarnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum Al Irsyad Dukung...
Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Kasus Suap Zarof Ricar
Gaji Hakim Bakal Dinaikkan...
Gaji Hakim Bakal Dinaikkan Prabowo, Adies Kadir Harap Kinerja dan Integritas Lebih Baik
Gaji Hakim Bakal Dinaikkan,...
Gaji Hakim Bakal Dinaikkan, Prabowo: Agar Tidak Bisa Disogok
Sidang Kasus Suap Vonis...
Sidang Kasus Suap Vonis Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Tepis Keterangan Hakim Erintuah
Korupsi Gerobak Kemendag,...
Korupsi Gerobak Kemendag, 2 Orang Didakwa Rugikan Negara Rp61,5 Miliar
Pakar Hukum: Semua Perkara...
Pakar Hukum: Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar Perlu Dikejar
Tiga Hakim Pemberi Vonis...
Tiga Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Dituntut 9-12 Tahun Bui
Kocak, Pria Ini Gunakan...
Kocak, Pria Ini Gunakan Pengacara AI yang Membuat Hakim Bingung dan Marah
Ibu ke Ronald Tannur:...
Ibu ke Ronald Tannur: Saya Ajari Tak Buat Salah Lagi, Apalagi Sogok Hakim
Rekomendasi
Beda dari Biasa, Lapangan...
Beda dari Biasa, Lapangan Indonesia Open 2025 Bukan Hijau tapi Biru, Apa Dampaknya untuk Pemain?
Daftar Harga Gas di...
Daftar Harga Gas di Negara-negara Eropa, Dari yang Termahal hingga Paling Murah
Apa Hukum Memanfaatkan...
Apa Hukum Memanfaatkan Barang Gadai? Simak Penjelasan Lengkapnya
Berita Terkini
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
3 Ketua PAC Datangi...
3 Ketua PAC Datangi Lagi Kantor DPP PDIP, Ada Apa?
Cold Storage Perlu Dibangun...
Cold Storage Perlu Dibangun di Timur Indonesia untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Survei Indikator Politik:...
Survei Indikator Politik: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2025 hingga Operasi Ketupat Polri
Kasus Dugaan Ijazah...
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa 26 Saksi
Mendorong Agenda WPS...
Mendorong Agenda WPS dalam Diplomasi Pertahanan
Infografis
Ukraina Mengharapkan...
Ukraina Mengharapkan 3 Juta Peluru Sekutu untuk Akhiri Perang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved