Waketum Perindo Desak Sirekap KPU Dievaluasi karena Timbulkan Masalah

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:13 WIB
loading...
Waketum Perindo Desak...
Waketum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah mendesak agar Sirekap milik KPU RI dievaluasi. Foto/MPI/ari sandita murti
A A A
JAKARTA - Waketum DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mendesak agar Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dievaluasi. Pasalnya, Sirekap yang tak optimial sebagai fungsi alat kontrol malah banyak menimbulkan kontroversi.

Menurut Ferry, Sirekap itu menjadi hal penting dalam pesta demokrasi 2024 ini. Fungsi Sirekap itu ada tiga, pertama rekam data, kedua informasi cepat, dan ketiga sebagai alat kontrol. Namun, fungsi kontrol itu justru tak bekerja.

"Tapi, pada poin ketiga ini tak sepenuhnya optimal. Oleh karena itu, banyak hal yang memang mencederai dan menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat," ujarnya, Kamis (21/3/2024).



"Ini menjadi satu cerminan dalam konteks teknologi menjadi hal sangat penting, ketika teknologi tak memberikan satu prespektif memberikan bantuan, saya pikir menjadi hal yang perlu dievaluasi secara lebih luas," tuturnya.

Ferry menambahkan, pihaknya memiliki catatan Pemilu 2024 ini, mulai dari praktik politisasi uang, intimidasi, hingga manipulasi. Maka itu, Undang-Undang Pemilu harus direvisi. Termasuk pemisahan pilpres dan pileg.

"Saya harap ke depan perlu menjadi perhatian, harus ada konsolidasi penting dalam hal perpolitikan kita, pertama bagaimana Undang-Undang Pemilu itu harus direvisi. Mungkin bagaimana pemisahan kembali pilpres dan pileg, bahkan saya pikir soal parliamentary threshold dan presidential threshold harus dibahas secara segera," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1237 seconds (0.1#10.140)