DPN Gelar Ujian Tahap II, Hotman Paris Ungkap Jadi Pengacara Sukses

Kamis, 18 Februari 2021 - 17:06 WIB
loading...
A A A
"Masyarakat sekarang bebas memilih organisasi profesi yang mana mereka suka. Salah satunya adalah Dewan Pengacara Nasional Indonesia," ujar Hotman yang juga adalah pengajar tetap PKPA di DPN Indonesia itu.

Setelah lulus, lanjut Hotman, para advokat jangan langsung membuat kantor pengacara sendiri. Mereka harusnya dapat mencari jam terbang praktik dari para senior yang sudah sukses di berbagai kantor hukum maupun LBH.

"Jam terbang sangat perlu untuk jadi pengacara sukses, jangan langsung buka kantor kalau baru lulus. Kalau baru lulus kan belum tahu apa-apa," ujarnya.

Sementara itu, Presiden DPN Indonesia, Faizal Hafied, menjelaskan, UPA tahap kedua yang akan digelar lembaganya merupakan ujian tahap kedua. Ujian tahap pertama telah sukses digelar secara daring pada 30 Januari 2021.

Pendaftaran UPA daring pada periode kedua ini sudah dapat dilakukan sejak 6 Februari hingga 25 Maret 2021. Pendaftar dapat mengakses langsung laman www.dpnindonesia.or.id.

"Pelaksanaan ujian periode kedua ini akan lebih besar lagi karena akan didukung langsung oleh tokoh-tokoh hukum dan advokat top nasional Indonesia," kata Faizal.

Faizal menjelaskan, UPA tahap pertama berlangsung sukses digelar secara daring. Dari 1.104 Pendaftar, dan sebanyak 96 persen dinyatakan lulus.

"Kami berharap mereka yang lulus menjadi advokat memiliki kemampuan beradaptasi selain memiliki kredibilitas dan integritas. Namun, bagi yang tidak lulus pada ujian sebelumnya, mereka dapat mengikuti ujian pada gelombang kedua pada 27 Maret 2021," ujarnya.

Menurut Faizal, advokat maupun organisasi yang tidak bisa mengikuti perkembangan zaman dan tidak bisa mengayomi dan menfasilitasi anggotanya maka akan ditinggalkan.

"DPN Indonesia akan menjadi yang terdepan dalam mengikuti perkembangan zaman dan dalam rangka mengayomi serta memfasilitasi anggotanya, kami akan segera meluncurkan LBH DPN Indonesia sebagai sarana pembelajaran dan magang bagi para calon advokat," ujarnya
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1419 seconds (0.1#10.140)