Hotman Paris Enggan Komentari Isu Perang Bintang: Tanya ke Teddy

Sabtu, 29 April 2023 - 11:07 WIB
loading...
Hotman Paris Enggan Komentari Isu Perang Bintang: Tanya ke Teddy
Kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea memberikan keterangan kepada media di PN Jakarta Barat, Jumat (28/4/2023). FOTO/MPI/DIMAS CHOIRUL
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa , Hotman Paris Hutapea enggan menanggapi duplik kliennya yang menyinggung soal perang bintang dalam kasus narkoba yang menjeratnya. Pengacara dengan penampilan perlente itu hanya fokus membela kliennya dari segi hukum.

"Itu tanya kepada Teddy, karena saya murni (dari sisi) hukum," kata Hotman usai sidang duplik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Jumat (28/4/2023).

Hotman Paris menyebut pembelaan terhadap Teddy Minahasa masih panjang. Usai sidang putusan pada 9 Mei 2023, pihaknya akan terus berjuang melakukan upaya pembelaan mulai dari tingkat banding, kasasi, dan peninjauan kembali (PK).



"Kita hanya murni berjuang dari segi hukum. Kita lihat nantilah hati nurani lain masing-masing," ujarnya.

Untuk diketahui, dalam sidang pembacaan duplik, Teddy menyebut ada nuansa perang bintang pada kasus peredaran narkoba yang menjeratnya. Awalnya, Teddy membeberkan pernyataan tentang perintah pimpinan oleh pejabat utama Polda Metro Jaya saat dirinya ditahan sekitar Oktober-November 2022.

Saat itu, eks Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juarsa dan Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander menghampirinya untuk menyampaikan permintaan maaf dan hanya menjalankan perintah pimpinan.

"Mereka membisikkan di telinga saya dan mengatakan 'Mohon maaf Jenderal, mohon ampun Jenderal. Ini semua atas perintah pimpinan'. Mereka berdua menampakkan ekspresi wajah yang serba salah saat menyampaikan kalimat tersebut kepada saya pada 24 Oktober dan 4 November 2022," bebernya.

"Situasi ini mengisyarakatkan ada tekanan atau desakan dari 'pimpinan' agar saya terseret dalam kasus ini," lanjutnya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1745 seconds (0.1#10.140)