DPN Gelar Ujian Tahap II, Hotman Paris Ungkap Jadi Pengacara Sukses

Kamis, 18 Februari 2021 - 17:06 WIB
loading...
DPN Gelar Ujian Tahap...
Advokat senior, Hotman Paris Hutapea, mengucapkan selamat dan mendukung Dewan Pengacara Nasional Indonesia menggelar UPA Online kedua. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Advokat senior, Hotman Paris Hutapea, mengucapkan selamat dan mendukung Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) Online tahap kedua.

(Baca juga: Ketua MPR Dukung DPN Indonesia Gelar Ujian Advokat Tahap II)

Rencananya, ujian akan digelar pada 27 Maret 2021. Hotman pun membocorkan rahasia bagaimana agar para calon advokat bisa lulus dalam ujian profesi.

"Peserta harus Mengikuti PKPA dengan baik dan banyak belajar soal-soal ujian advokat dari tahun ke tahun. Selain itu, para calon juga harus mulai memiliki pola pikir sebagai pengacara saat melaksanakan ujian. Karena yang membuat soal adalah pengacara," kata Hotman, Kamis (18/2/2021).

(Baca juga: DPN Indonesia Perpanjang Pendaftaran Ujian Profesi Advokat)

Pengacara senior itu mengakui, profesi advokat saat ini sudah sangat berkembang. Dia pun memberikan tips kepada para calon advokat agar lulus dengan mudah dan bisa menjadi pengacara yang andal

"Pertama, cari organisasi advokat yang sah dan mempunyai SK dari Kementerian Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia)," ucap Hotman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Heran atas Putusan CMNP,...
Heran atas Putusan CMNP, Hotman Paris: PK Sudah Inkrah 2008, Kini Hasilnya Berubah
CMNP Kalah Lagi! Hotman...
CMNP Kalah Lagi! Hotman Paris Semringah Ahli Hukum Tegaskan: Ini Salah Gugat!
Mantan Hakim Agung Gayus...
Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun: Gugatan CMNP ke MNC Absurd, Tak Jelas, Bertentangan dengan Fakta!
Dalil CMNP Kandas! Ahli...
Dalil CMNP Kandas! Ahli Perbankan: Surat Berharga yang Terbit usai Ada Pembayaran Bukan Tukar Menukar
Ahli Hukum Perdata Tegaskan...
Ahli Hukum Perdata Tegaskan Gugatan CMNP Salah Pihak, Broker Tak Bisa Digugat
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Hotman Paris Unggah...
Hotman Paris Unggah Kasus ABG Diduga Disekap WNA, Polres Jakut Selidiki
Bagaimana Jika Denada...
Bagaimana Jika Denada Tak Bayar Gugatan Rp7 Miliar? Hotman Paris Hutapea Bilang Begini
Rekomendasi
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Iran Balas Bombardir...
Iran Balas Bombardir 18 Target Militer AS, Termasuk Sistem Rudal Patriot
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Berita Terkini
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved