Hotman Paris Sangkal Kliennya Teddy Minahasa Ganti Barbuk Sabu dengan Tawas

Rabu, 26 Oktober 2022 - 00:27 WIB
loading...
Hotman Paris Sangkal...
Hotman Paris Hutapea selaku pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa, menegaskan kliennya tidak pernah mengganti barang bukti (barbuk) sabu dengan tawas. Foto: MPI/Istimewa
A A A
JAKARTA - Hotman Paris Hutapea selaku pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa , menegaskan kliennya tidak pernah mengganti barang bukti (barbuk) sabu dengan tawas. Ia memastikan barang bukti yang dimusnahkan murni sabu.

Polisi sempat menyebut sebanyak 5 kilogram sabu-sabu hasil sitaan dari bandar diganti dengan tawas sebelum dimusnahkan. Belakangan terungkap sabu yang ditukar itu kemudian menjadi diperjualbelikan.



“Mengenai tuduhan seolah-olah dicampur tawas itu juga tidak benar,” ujar Hotman Paris, Selasa (25/10/2022).

“Seperti dilihat di siaran TV Teddy Minahasa secara terang menyatakan saat itu bahwa yang dihancurkan hari ini adalah 35 kilogram dan 5 kilogram diakui disisihkan untuk barbuk,” sambungnya.

Hotman menyebutkan, penyisihan barang bukti sebanyak 5 kilogram sabu itu juga diumumkan kepada publik. Oleh karenanya, Hotman menegaskan Teddy Minahasa bukanlah pengedar atau pengguna.



“Teddy Minahasa bukan pengguna, bukan pengedar. Penyisihan lima kilogram resmi diumumkan di hadapan Wali Kota, di hadapan Kajari. Kalau dia mau jual ngapain dia umumkan?” ungkapnya.

Hotman sebelumnya mengungkapkan, kliennya Irjen Teddy Minahasa telah diperiksa sebagai tersangka kasus peredaran narkoba, Selasa (25/10/2022). Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Metro Jaya.

"Iya, sedang di Polda Metro, mendampingi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) TM," kata Hotman.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini 7 Fakta Soal Gugatan...
Ini 7 Fakta Soal Gugatan CMNP ke BHIT, Cek Nomor 7 yang Bikin Hotman Bilang: Tak Ada yang Perlu Diperdebatkan Lagi!
Sertifikat Deposito...
Sertifikat Deposito NCD CMNP Tak Bisa Dicairkan, Hotman Paris: Kenapa Bukan Unibank yang Digugat?
Hotman Paris Gemas Gugatan...
Hotman Paris Gemas Gugatan CMNP Nyasar ke BHIT dan HT: Ini Transaksi antara Unibank dengan CMNP!
CMNP Gugat BHIT, Hotman...
CMNP Gugat BHIT, Hotman Paris: 26 Tahun Berlalu, Kalau Ada Dugaan Pelanggaran, Kenapa Baru Sekarang Digugat?
Soal Tudingan CMNP ke...
Soal Tudingan CMNP ke BHIT, Hotman Paris Beberkan Bukti: Tidak Ada Pemalsuan!
Razman Nasution Ditemani...
Razman Nasution Ditemani Kedua Istrinya di Sidang Lanjutan Lawan Hotman Paris
Hotman Paris Yakin Razman...
Hotman Paris Yakin Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Segera Jadi Tersangka
Hari Ini Hotman Paris...
Hari Ini Hotman Paris Hutapea Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Razman Nasution
Polisi Mulai Selidiki...
Polisi Mulai Selidiki Kasus Razman yang Dilaporkan PN Jakut karena Bikin Gaduh di Persidangan
Rekomendasi
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
6 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Akhirnya, Ukraina Sepakati...
Akhirnya, Ukraina Sepakati Gencatan Senjata 30 Hari dengan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved