Hotman Paris Sangkal Kliennya Teddy Minahasa Ganti Barbuk Sabu dengan Tawas

Rabu, 26 Oktober 2022 - 00:27 WIB
loading...
Hotman Paris Sangkal...
Hotman Paris Hutapea selaku pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa, menegaskan kliennya tidak pernah mengganti barang bukti (barbuk) sabu dengan tawas. Foto: MPI/Istimewa
A A A
JAKARTA - Hotman Paris Hutapea selaku pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa , menegaskan kliennya tidak pernah mengganti barang bukti (barbuk) sabu dengan tawas. Ia memastikan barang bukti yang dimusnahkan murni sabu.

Polisi sempat menyebut sebanyak 5 kilogram sabu-sabu hasil sitaan dari bandar diganti dengan tawas sebelum dimusnahkan. Belakangan terungkap sabu yang ditukar itu kemudian menjadi diperjualbelikan.



“Mengenai tuduhan seolah-olah dicampur tawas itu juga tidak benar,” ujar Hotman Paris, Selasa (25/10/2022).

“Seperti dilihat di siaran TV Teddy Minahasa secara terang menyatakan saat itu bahwa yang dihancurkan hari ini adalah 35 kilogram dan 5 kilogram diakui disisihkan untuk barbuk,” sambungnya.

Hotman menyebutkan, penyisihan barang bukti sebanyak 5 kilogram sabu itu juga diumumkan kepada publik. Oleh karenanya, Hotman menegaskan Teddy Minahasa bukanlah pengedar atau pengguna.



“Teddy Minahasa bukan pengguna, bukan pengedar. Penyisihan lima kilogram resmi diumumkan di hadapan Wali Kota, di hadapan Kajari. Kalau dia mau jual ngapain dia umumkan?” ungkapnya.

Hotman sebelumnya mengungkapkan, kliennya Irjen Teddy Minahasa telah diperiksa sebagai tersangka kasus peredaran narkoba, Selasa (25/10/2022). Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Metro Jaya.

"Iya, sedang di Polda Metro, mendampingi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) TM," kata Hotman.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3168 seconds (0.1#10.140)