Majelis Hakim Tegur Hotman Paris Anggap Sirekap Enggak Penting Diperdebatkan
Rabu, 03 April 2024 - 12:49 WIB
loading...
Hakim Konstitusi Saldi Isra menegur Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Rabu (3/4/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Hakim Konstitusi Saldi Isra menegur Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea di sidang perselisihan hasil pemilihan umum ( PHPU ), Rabu (3/4/2024). Teguran diberikan karena Hotman Paris menganggap perdebatan Sirekap tidak penting.
Momen itu tepatnya terjadi saat ahli yang dihadirikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Yudistira Dwi Wardhana Asnar rampung menyelesaikan paparannya. Seluruh pihak yang hadir saat itu boleh mengajukan pertanyaan.
Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris memakai kesempatan itu. Ia awalnya mengaku geram mendengar diskusi soal bidang komputer demi menjawab permasalah Sirekap. Sebab, menurut Hotman, pada akhirnya hasil Sirekap tidak dijadikan dasar untuk mengeluarkan hasil nasional Pemilu yang ditetapkan KPU.
"Kalau memang akhrnya yang dipakai adalah (hitung) manual dan perhitungan berjenjang ngapain kita ribut-ribut lagi bicara Sirekap. Itu tadi pertanyaan dari Pak Arief Hidayat," kata Hotman di ruang sidang MK, Rabu (3/4/2024).
"Ngapain kita bahas-bahas lagi soal Sirekap ini, ya sekali lagi saya hormat kepada Bapak Arief Hidayat karena Bapak sudah mengingatkan kami bahwa kami ini adalah sarjana hukum, dari tadi kami kuliah komputer," sambungnya.
Hakim Konstitusi Saldi Isra sempat menegur Hotman untuk memberikan pertanyaan. Hotman saat itu memberikan pertanyaan tentang penting atau tidaknya membahas Sirekap kepada ahli yang dihadirkan.
Momen itu tepatnya terjadi saat ahli yang dihadirikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Yudistira Dwi Wardhana Asnar rampung menyelesaikan paparannya. Seluruh pihak yang hadir saat itu boleh mengajukan pertanyaan.
Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris memakai kesempatan itu. Ia awalnya mengaku geram mendengar diskusi soal bidang komputer demi menjawab permasalah Sirekap. Sebab, menurut Hotman, pada akhirnya hasil Sirekap tidak dijadikan dasar untuk mengeluarkan hasil nasional Pemilu yang ditetapkan KPU.
"Kalau memang akhrnya yang dipakai adalah (hitung) manual dan perhitungan berjenjang ngapain kita ribut-ribut lagi bicara Sirekap. Itu tadi pertanyaan dari Pak Arief Hidayat," kata Hotman di ruang sidang MK, Rabu (3/4/2024).
"Ngapain kita bahas-bahas lagi soal Sirekap ini, ya sekali lagi saya hormat kepada Bapak Arief Hidayat karena Bapak sudah mengingatkan kami bahwa kami ini adalah sarjana hukum, dari tadi kami kuliah komputer," sambungnya.
Hakim Konstitusi Saldi Isra sempat menegur Hotman untuk memberikan pertanyaan. Hotman saat itu memberikan pertanyaan tentang penting atau tidaknya membahas Sirekap kepada ahli yang dihadirkan.
Lihat Juga :