DPN Gelar Ujian Tahap II, Hotman Paris Ungkap Jadi Pengacara Sukses

Kamis, 18 Februari 2021 - 17:06 WIB
loading...
DPN Gelar Ujian Tahap...
Advokat senior, Hotman Paris Hutapea, mengucapkan selamat dan mendukung Dewan Pengacara Nasional Indonesia menggelar UPA Online kedua. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Advokat senior, Hotman Paris Hutapea, mengucapkan selamat dan mendukung Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) Online tahap kedua.

(Baca juga: Ketua MPR Dukung DPN Indonesia Gelar Ujian Advokat Tahap II)

Rencananya, ujian akan digelar pada 27 Maret 2021. Hotman pun membocorkan rahasia bagaimana agar para calon advokat bisa lulus dalam ujian profesi.

"Peserta harus Mengikuti PKPA dengan baik dan banyak belajar soal-soal ujian advokat dari tahun ke tahun. Selain itu, para calon juga harus mulai memiliki pola pikir sebagai pengacara saat melaksanakan ujian. Karena yang membuat soal adalah pengacara," kata Hotman, Kamis (18/2/2021).

(Baca juga: DPN Indonesia Perpanjang Pendaftaran Ujian Profesi Advokat)

Pengacara senior itu mengakui, profesi advokat saat ini sudah sangat berkembang. Dia pun memberikan tips kepada para calon advokat agar lulus dengan mudah dan bisa menjadi pengacara yang andal

"Pertama, cari organisasi advokat yang sah dan mempunyai SK dari Kementerian Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia)," ucap Hotman.

Menurut Hotman, ciri organisasi advokat yang baik itu ada di DPN Indonesia, yaitu dapat membimbing para sarjana hukum untuk menjadi pengacara yang andal.

(Baca juga: Tahun Pertama, DPN Gelar Ujian Profesi Advokat Secara Daring)

Mulai dari melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) terbaik, melaksanakan ujian profesi advokat kredibel, dapat mengajukan penyumpahan advokat ke pengadilan tinggi, hingga menerbitkan kartu advokat.

"Masyarakat sekarang bebas memilih organisasi profesi yang mana mereka suka. Salah satunya adalah Dewan Pengacara Nasional Indonesia," ujar Hotman yang juga adalah pengajar tetap PKPA di DPN Indonesia itu.

Setelah lulus, lanjut Hotman, para advokat jangan langsung membuat kantor pengacara sendiri. Mereka harusnya dapat mencari jam terbang praktik dari para senior yang sudah sukses di berbagai kantor hukum maupun LBH.

"Jam terbang sangat perlu untuk jadi pengacara sukses, jangan langsung buka kantor kalau baru lulus. Kalau baru lulus kan belum tahu apa-apa," ujarnya.

Sementara itu, Presiden DPN Indonesia, Faizal Hafied, menjelaskan, UPA tahap kedua yang akan digelar lembaganya merupakan ujian tahap kedua. Ujian tahap pertama telah sukses digelar secara daring pada 30 Januari 2021.

Pendaftaran UPA daring pada periode kedua ini sudah dapat dilakukan sejak 6 Februari hingga 25 Maret 2021. Pendaftar dapat mengakses langsung laman www.dpnindonesia.or.id.

"Pelaksanaan ujian periode kedua ini akan lebih besar lagi karena akan didukung langsung oleh tokoh-tokoh hukum dan advokat top nasional Indonesia," kata Faizal.

Faizal menjelaskan, UPA tahap pertama berlangsung sukses digelar secara daring. Dari 1.104 Pendaftar, dan sebanyak 96 persen dinyatakan lulus.

"Kami berharap mereka yang lulus menjadi advokat memiliki kemampuan beradaptasi selain memiliki kredibilitas dan integritas. Namun, bagi yang tidak lulus pada ujian sebelumnya, mereka dapat mengikuti ujian pada gelombang kedua pada 27 Maret 2021," ujarnya.

Menurut Faizal, advokat maupun organisasi yang tidak bisa mengikuti perkembangan zaman dan tidak bisa mengayomi dan menfasilitasi anggotanya maka akan ditinggalkan.

"DPN Indonesia akan menjadi yang terdepan dalam mengikuti perkembangan zaman dan dalam rangka mengayomi serta memfasilitasi anggotanya, kami akan segera meluncurkan LBH DPN Indonesia sebagai sarana pembelajaran dan magang bagi para calon advokat," ujarnya

DPN Indonesia merupakan organisasi Advokat yang didirikan untuk berkontribusi dalam mencetak advokat andal dan berkualitas, dideklarasikan di Jakarta pada 2020 setelah mendapat pengesahan surat keputusan pendirian dari Kementerian Hukum dan HAM.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Heran atas Putusan CMNP,...
Heran atas Putusan CMNP, Hotman Paris: PK Sudah Inkrah 2008, Kini Hasilnya Berubah
CMNP Kalah Lagi! Hotman...
CMNP Kalah Lagi! Hotman Paris Semringah Ahli Hukum Tegaskan: Ini Salah Gugat!
Mantan Hakim Agung Gayus...
Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun: Gugatan CMNP ke MNC Absurd, Tak Jelas, Bertentangan dengan Fakta!
Dalil CMNP Kandas! Ahli...
Dalil CMNP Kandas! Ahli Perbankan: Surat Berharga yang Terbit usai Ada Pembayaran Bukan Tukar Menukar
Ahli Hukum Perdata Tegaskan...
Ahli Hukum Perdata Tegaskan Gugatan CMNP Salah Pihak, Broker Tak Bisa Digugat
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Hotman Paris Unggah...
Hotman Paris Unggah Kasus ABG Diduga Disekap WNA, Polres Jakut Selidiki
Bagaimana Jika Denada...
Bagaimana Jika Denada Tak Bayar Gugatan Rp7 Miliar? Hotman Paris Hutapea Bilang Begini
Rekomendasi
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Vinicius Moncer, Brasil...
Vinicius Moncer, Brasil Gunduli Haiti 3-0
Jelang Lawan Arab Saudi,...
Jelang Lawan Arab Saudi, Yamal Belum Siap Main 90 Menit
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved