Semangat Revisi UU ITE Harus Kedepankan Rasa Keadilan

Rabu, 17 Februari 2021 - 16:02 WIB
loading...
Semangat Revisi UU ITE...
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar Rudy Masud menyambut baik niatan Pemerintah yang ingin melakukan revisi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Rudy Masud menyambut baik niatan Pemerintah yang ingin melakukan revisi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), seperti yang disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

(Baca juga: Menkominfo Akan Mendukung Revisi Pasal Karet di UU ITE)

Presiden Jokowi menyatakan secara tegas, UU ITE harus memberikan rasa keadilan. Jika tidak, maka Presiden meminta DPR untuk bersama-sama Pemerintah melakukan revisi atas UU Nomor 11/2008 tersebut. Banyak pasal-pasal karet yang selama ini dianggap tidak fair.

(Baca juga: Setuju Direvisi, Anggota DPR Ini Beberkan 'Dosa-Dosa' UU ITE)

"Kita sepakat atas sinyal dari Presiden Jokowi, bahwa UU ITE perlu direvisi. DPR menyambut baik hal itu, dan semangatnya adalah implementasi UU tersebut yang mengedepankan prinsip keadilan," papar Harum, sapaan akrab Rudy Masud menanggapi sinyalemen revisi UU ITE, Rabu (17/2/2021).

(Baca juga: Jokowi Ingin Revisi UU ITE, Rocky Gerung Sebut Tes Ombak dan Angin Surga)

Lebih lanjut politikus muda dari Kalimantan Timur tersebut menyebutkan, adanya sejumlah pasal-pasal di dalam UU ITE yang multitafsir sehingga dalam penerapannya dianggap sebagai pasal karet. Pasal-pasal karet itulah yang menurutnya perlu di revisi, di mana selama ini dijadikan tameng oleh pihak-pihak tertentu untuk kriminalisasi tindakan seseorang.

"Banyak kasus, orang saling melaporkan hanya karena statemen di media sosial. Revisi UU ITE penting untuk menghapus pasal karet yang penafsirannya bisa macam-macam dan gampang diinterpretasikan secara sepihak," jelas Rudy Masud yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kaltim tersebut.

Oleh karena itu sambung Harum, sebelum revisi UU ITE selesai ia menyarankan kepada Kapolri untuk menyiapkan pedoman dalam pelaksanaan penegakan hukum UU ITE yang bertujuan agar seluruh anggota kepolisian tidak memiliki penafsiran sendiri-sendiri dalam pelaksanaan undang undang tersebut.

Menurutnya, Kapolri perlu meningkatkan pengawasan sehingga agar implementasi dari pedoman UU ITE tersebut tetap berjalan dengan konsisten akuntabel dan berkeadilan.

"Polisi harus lebih selektif dalam penerapan UU ITE untuk menghindari adanya upaya saling lapor menggunakan pasal-pasal karet UU tersebut. Jangan sampai, orang melakukan kritik yang konstruktif itu justru jadi boomerang kriminalisasi terhadap dirinya sendiri," pungkas Rudy Masud.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tiga Undang-Undang yang...
Tiga Undang-Undang yang Diteken Presiden Jokowi pada Tahun 2024, Nomor 2 UU DKJ
Kabulkan Sebagian Gugatan...
Kabulkan Sebagian Gugatan Haris Azhar dan Fatia, MK Hapus Pasal Sebar Hoaks Bikin Onar
PSHK Beberkan Sejumlah...
PSHK Beberkan Sejumlah Ketentuan Hukum Penghambat Kerja Jurnalistik
KPU Dinilai Bisa Dipidana...
KPU Dinilai Bisa Dipidana UU ITE Imbas Polemik Tampilan Data Sirekap
IJTI Minta Presiden...
IJTI Minta Presiden Terpilih di Pilpres 2024 Jaga Kemerdekaan Pers dan Demokrasi
Kominfo Tekankan Pentingnya...
Kominfo Tekankan Pentingnya Literasi Digital untuk Wujudkan Pemilu Aman dan Damai
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud...
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Sesalkan Penangkapan Palti Hutabarat
Ditandatangani Jokowi,...
Ditandatangani Jokowi, Revisi UU ITE Resmi Berlaku Jadi Undang-undang
Soal Surat Edaran Etika...
Soal Surat Edaran Etika AI Kominfo, Dosen STIN: Penting, Walau Masih Pedoman Umum
Rekomendasi
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
57 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved