Soal Surat Edaran Etika AI Kominfo, Dosen STIN: Penting, Walau Masih Pedoman Umum

Selasa, 26 Desember 2023 - 13:01 WIB
loading...
Soal Surat Edaran Etika...
Pakar transformasi digital Riri Satria menilai, surat edaran mengenai pedoman etika penggunaan AI masih bersifat pedoman umum. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengeluarkan surat edaran mengenai pedoman etika penggunaan Artificial Intelligence (AI). Pedoman itu dinilai penting meski masih bersifat pedoman umum.

Berdasarkan siaran Pers No.583/HM/KOMINFO/12/2023 tanggal 22 Desember 2023, Surat Edaran (SE) Etika Kecerdasan Artifisial tersebut resmi ditandatangani pada Selasa, 19 Desember 2023.

Pakar transformasi digital sekaligus Dosen Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) Riri Satria menilai, SE tersebut tidak mengikat secara hukum, namun jika ada penyalahgunaan teknologi atau data pribadi, tentu akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) beserta perubahannya dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).



"Surat edaran itu masih berupa pedoman umum, sehingga tidak dapat dijadikan acuan untuk proses penegakan hukum," ujarnya, Selasa (26/12/2023).

Namun demikian, kata Riri, surat edaran ini sudah menunjukkan setidaknya pemerintah sudah punya kepedulian tentang perkembangan AI. "Setidaknya saat ini sudah ada pedomannya walau bersifat umum. Ke depannya kita membutuhkan perangkat regulasi yang lebih rinci lagi," katanya.



Pengajar di Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI) ini menyebut, Menteri Kominfo Budi Arie menyatakan jika pedoman AI ini juga merespons intensitas dan utilisasi yang membawa nilai ekonomi makin signifikan.

Sebagai informasi, nilai pasar global AI di 2023 mencapai USD142,3 Miliar. Sedangkan di ASEAN pada 2030 AI diperkirakan akan berkontribusi pada PDB ASEAN hingga angka USD1 triliun, di mana USD366 Miliar di antaranya kontribusi dari Indonesia, mengutip data Kearney & CSET 2023.

"Aspek lain dari penggunaan dan pemanfaatan AI di Indonesia sangat berdampak pada dunia kerja. Berdasarkan data 2023 ditemukan 26,7 juta tenaga kerja mengimplementasikan penggunaan teknologi AI," katanya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Baznas Komitmen Kelola...
Baznas Komitmen Kelola ZIS untuk Pembangunan Nasional dan Pengentasan Kemiskinan
Menag Apresiasi Ary...
Menag Apresiasi Ary Ginanjar Pelopori Konseling Berbasis AI Talent DNA untuk Guru BK Madrasah
Kembangkan Talenta Berbasis...
Kembangkan Talenta Berbasis AI, Kemenag-ESQ Latih Guru BK Madrasah
Guru Besar AI Prof Suyanto...
Guru Besar AI Prof Suyanto Ingin Perkuat Kualitas Akademik dan Penelitian
Denny JA Soroti Kecemasan...
Denny JA Soroti Kecemasan Meningkat di Era AI dalam Perayaan Hari Suci Saraswati
Dukung Transformasi...
Dukung Transformasi Digital, Start Up di Indonesia Terus Dikembangkan
Teori Denny JA Mengenai...
Teori Denny JA Mengenai Agama di Era AI Mulai Diajarkan di Kampus
Transformasi Digital:...
Transformasi Digital: Era Baru Perlindungan Pekerja Migran
Siapkan Fungsi Komunikasi...
Siapkan Fungsi Komunikasi di Era Digital, Kementerian BUMN Gelar Workshop AI dan Komunikasi
Rekomendasi
AS Kerahkan 2 Kapal...
AS Kerahkan 2 Kapal Induk Nuklir, Iran: Tak Akan Berani Menyerang!
Isyana Sarasvasti Bakal...
Isyana Sarasvasti Bakal Meriahkan Laga Indonesia vs Bahrain di GBK
5 Pangdam Termuda di...
5 Pangdam Termuda di Indonesia setelah Mutasi TNI Maret 2025, 2 di Antaranya Baru 49 Tahun
Berita Terkini
Profil Veronica Yulis...
Profil Veronica Yulis Prihayati, Polwan Istri Eks Panglima TNI Yudo Margono
13 menit yang lalu
Mudik Lebaran 2025,...
Mudik Lebaran 2025, Ini Lokasi Kuliner untuk Sahur-Buka Puasa di Pantura Cirebon
25 menit yang lalu
3 Anggota TNI AL Terdakwa...
3 Anggota TNI AL Terdakwa Penembakan Bos Rental Divonis Hari Ini
39 menit yang lalu
BPJPH-Yayasan Rekat...
BPJPH-Yayasan Rekat Cinta Indonesia Teken MoU Program Sertifikasi Halal
39 menit yang lalu
Antara Hukum dan Kekuasaan
Antara Hukum dan Kekuasaan
55 menit yang lalu
Surpres RUU Polri Belum...
Surpres RUU Polri Belum Diterima DPR, Komisi III: Kita Masih Fokus KUHAP!
1 jam yang lalu
Infografis
Sembilan Peristiwa Penting...
Sembilan Peristiwa Penting yang Terjadi di Bulan Ramadan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved