Soal Surat Edaran Etika AI Kominfo, Dosen STIN: Penting, Walau Masih Pedoman Umum

Selasa, 26 Desember 2023 - 13:01 WIB
loading...
Soal Surat Edaran Etika...
Pakar transformasi digital Riri Satria menilai, surat edaran mengenai pedoman etika penggunaan AI masih bersifat pedoman umum. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengeluarkan surat edaran mengenai pedoman etika penggunaan Artificial Intelligence (AI). Pedoman itu dinilai penting meski masih bersifat pedoman umum.

Berdasarkan siaran Pers No.583/HM/KOMINFO/12/2023 tanggal 22 Desember 2023, Surat Edaran (SE) Etika Kecerdasan Artifisial tersebut resmi ditandatangani pada Selasa, 19 Desember 2023.

Pakar transformasi digital sekaligus Dosen Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) Riri Satria menilai, SE tersebut tidak mengikat secara hukum, namun jika ada penyalahgunaan teknologi atau data pribadi, tentu akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) beserta perubahannya dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Baca juga: Kominfo Terbitkan Surat Edaran Etika Penggunaan Kecerdasan Buatan, Ini Isinya

"Surat edaran itu masih berupa pedoman umum, sehingga tidak dapat dijadikan acuan untuk proses penegakan hukum," ujarnya, Selasa (26/12/2023).

Namun demikian, kata Riri, surat edaran ini sudah menunjukkan setidaknya pemerintah sudah punya kepedulian tentang perkembangan AI. "Setidaknya saat ini sudah ada pedomannya walau bersifat umum. Ke depannya kita membutuhkan perangkat regulasi yang lebih rinci lagi," katanya.

Baca juga: KAI Hadirkan Pramugari Versi AI di Stasiun, Bisa Ngobrol dengan Pelanggan

Pengajar di Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI) ini menyebut, Menteri Kominfo Budi Arie menyatakan jika pedoman AI ini juga merespons intensitas dan utilisasi yang membawa nilai ekonomi makin signifikan.

Sebagai informasi, nilai pasar global AI di 2023 mencapai USD142,3 Miliar. Sedangkan di ASEAN pada 2030 AI diperkirakan akan berkontribusi pada PDB ASEAN hingga angka USD1 triliun, di mana USD366 Miliar di antaranya kontribusi dari Indonesia, mengutip data Kearney & CSET 2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AI Ubah Cara Mengelola...
AI Ubah Cara Mengelola Proyek, Kompetensi Project Manager Tetap Jadi Kunci Kepemimpinan
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
Lulusan Tak Cukup Pintar...
Lulusan Tak Cukup Pintar AI, IHBS Cetak Generasi Berakhlak Islam di Tengah Revolusi Teknologi
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Studi Kearney: Masa...
Studi Kearney: Masa Depan Ekonomi Bergantung Kemampuan Adaptasi dengan AI
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
Rekomendasi
Houthi Yaman Blokade...
Houthi Yaman Blokade Arab Saudi, Riyadh Marah
Iran Nyatakan Perang...
Iran Nyatakan Perang Skala Penuh, Rudalnya Gempur Pangkalan AS di Kuwait
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
Berita Terkini
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved