Terima SK Kemenkum, IKA PMII Langsung Tancap Gas

Jum'at, 11 April 2025 - 21:43 WIB
loading...
Terima SK Kemenkum,...
Ketua Umum IKA PMII Fathan Subchi bersama Menkum Supratman Andi Agtas. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( IKA PMII ) periode 2025-2030 resmi menerima surat pengesahan dari Kementerian Hukum (Kemenkum). Ketua Umum IKA PMII Fathan Subchi menginstruksikan seluruh jajaran pengurus dari pusat dan daerah segera bekerja.

"Kita memang telah menerima SK dari Kementerian Hukum bernomor AHU 0000589.AH.01.08 2025 yang menyetujui seluruh keputusan Munas ke-7 IKA PMII kemarin. Jadi ini sebenarnya proses administratif dari pemerintah dan menjadi pijakan hukum bagi seluruh pengurus baik dari pusat dan daerah untuk segera mengeksekusi semua program kerja," kata Fathan Subchi, usai diterima Menteri Hukum Suparman Andi Agtas, di Kompleks Kemenkum, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/3/2025).

Fathan mengatakan adanya SK Kemenkum menjadi penanda akhir semua dinamika dalam Munas ke-7 IKA PMII. Menurutnya sudah saatnya para alumni PMII bersatu dan bersama-sama membesarkan IKA PMII. Apalagi sebagai organisasi alumni aktivis mahasiswa, IKA PMII relatif tertinggal dengan organisasi sejenis baik dari sisi waktu pendirian maupun kontribusi.

"Kita ini relatif masih baru dan masih banyak hal yang harus dibenahi. Sebaiknya para alumni ini bersatu padu untuk bersama-sama membenahi IKA PMII agar benar-benar memberikan kontribusi terutama bagi alumni PMII sendiri," katanya.

Dia mengungkapkan beberapa agenda mendesak dari IKA PMII di antaranya adalah blue print pengembangan kader, perbaikan data base anggota, perbaikan struktur dan manajamen organisasi, hingga konsolidasi alumni pusat-daerah. Menurutnya hampir 10 tahun terakhir hal-hal fundamental tersebut masih belum tergarap secara optimal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rapimnas IKA-PMII Bahas...
Rapimnas IKA-PMII Bahas Dampak Perang di Timteng terhadap Ekonomi RI
IKA-PMII Desak Usut...
IKA-PMII Desak Usut Tuntas Penyebab Bencana Sumatera
PB IKA PMII Dukung Langkah...
PB IKA PMII Dukung Langkah Presiden Prabowo Jaga Stabilitas Nasional
Cak Imin Heran Ada Ulama...
Cak Imin Heran Ada Ulama Anggap Lingkungan Hidup Tak Penting
PB IKA-PMII Berkomitmen...
PB IKA-PMII Berkomitmen Dukung Presiden Prabowo Wujudkan Asta Cita
Dorong Filantropi Islam,...
Dorong Filantropi Islam, Baznas Tantang IKA PMII Bentuk Laz Digital
PB IKA-PMII Gelar Pelepasan...
PB IKA-PMII Gelar Pelepasan 9 Bus Mudik Gratis 2026
Pendaftar Mudik Gratis...
Pendaftar Mudik Gratis PB IKA PMII Membeludak
PB IKA PMII dan LAZ...
PB IKA PMII dan LAZ Gerakin Berbagi Sahur untuk Manusia Gerobak dan Ojol di Jakarta
Rekomendasi
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
Politeknik STIA LAN...
Politeknik STIA LAN Jakarta Gelar ICoGPASS, Konferensi Internasional untuk Entaskan Kemiskinan
Berita Terkini
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Infografis
AI Grok 3 Milik Elon...
AI Grok 3 Milik Elon Musk Diluncurkan, Terima Banyak Pujian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved