Terima SK Kemenkum, IKA PMII Langsung Tancap Gas

Jum'at, 11 April 2025 - 21:43 WIB
loading...
Terima SK Kemenkum,...
Ketua Umum IKA PMII Fathan Subchi bersama Menkum Supratman Andi Agtas. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( IKA PMII ) periode 2025-2030 resmi menerima surat pengesahan dari Kementerian Hukum (Kemenkum). Ketua Umum IKA PMII Fathan Subchi menginstruksikan seluruh jajaran pengurus dari pusat dan daerah segera bekerja.

"Kita memang telah menerima SK dari Kementerian Hukum bernomor AHU 0000589.AH.01.08 2025 yang menyetujui seluruh keputusan Munas ke-7 IKA PMII kemarin. Jadi ini sebenarnya proses administratif dari pemerintah dan menjadi pijakan hukum bagi seluruh pengurus baik dari pusat dan daerah untuk segera mengeksekusi semua program kerja," kata Fathan Subchi, usai diterima Menteri Hukum Suparman Andi Agtas, di Kompleks Kemenkum, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/3/2025).

Fathan mengatakan adanya SK Kemenkum menjadi penanda akhir semua dinamika dalam Munas ke-7 IKA PMII. Menurutnya sudah saatnya para alumni PMII bersatu dan bersama-sama membesarkan IKA PMII. Apalagi sebagai organisasi alumni aktivis mahasiswa, IKA PMII relatif tertinggal dengan organisasi sejenis baik dari sisi waktu pendirian maupun kontribusi.

"Kita ini relatif masih baru dan masih banyak hal yang harus dibenahi. Sebaiknya para alumni ini bersatu padu untuk bersama-sama membenahi IKA PMII agar benar-benar memberikan kontribusi terutama bagi alumni PMII sendiri," katanya.

Dia mengungkapkan beberapa agenda mendesak dari IKA PMII di antaranya adalah blue print pengembangan kader, perbaikan data base anggota, perbaikan struktur dan manajamen organisasi, hingga konsolidasi alumni pusat-daerah. Menurutnya hampir 10 tahun terakhir hal-hal fundamental tersebut masih belum tergarap secara optimal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rapimnas IKA-PMII Bahas...
Rapimnas IKA-PMII Bahas Dampak Perang di Timteng terhadap Ekonomi RI
IKA-PMII Desak Usut...
IKA-PMII Desak Usut Tuntas Penyebab Bencana Sumatera
PB IKA PMII Dukung Langkah...
PB IKA PMII Dukung Langkah Presiden Prabowo Jaga Stabilitas Nasional
Cak Imin Heran Ada Ulama...
Cak Imin Heran Ada Ulama Anggap Lingkungan Hidup Tak Penting
PB IKA-PMII Berkomitmen...
PB IKA-PMII Berkomitmen Dukung Presiden Prabowo Wujudkan Asta Cita
Dorong Filantropi Islam,...
Dorong Filantropi Islam, Baznas Tantang IKA PMII Bentuk Laz Digital
PB IKA-PMII Gelar Pelepasan...
PB IKA-PMII Gelar Pelepasan 9 Bus Mudik Gratis 2026
Pendaftar Mudik Gratis...
Pendaftar Mudik Gratis PB IKA PMII Membeludak
PB IKA PMII dan LAZ...
PB IKA PMII dan LAZ Gerakin Berbagi Sahur untuk Manusia Gerobak dan Ojol di Jakarta
Rekomendasi
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
Uni Eropa Mempertimbangkan...
Uni Eropa Mempertimbangkan Kembali Pakai Gas Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved