KPK Periksa 2 Mantan Direktur LPEI Terkait Korupsi Pemberian Kredit Hari Ini
Kamis, 10 April 2025 - 12:26 WIB
loading...
KPK melakukan pemeriksaan terhadap dua mantan direktur LPEI hari ini. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua mantan direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia ( LPEI ) hari ini. Pemangilan dua orang ini untuk mendalami kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari LPEI ke PT Petro Energi (PE).
"Hari ini Kamis (10/4) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)," ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (10/4/2025).
Adapun kedua saksi yang diperiksa yakni Hadiyanto dan Robert Pakpahan. Pemeriksaan ini dilaksanakan di Gedung Merah Putih Jakarta. "H mantan Direktur LPEI. RP mantan Direktur LPEI," katanya.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Jimmy Masrin Siap Kooperatif dan Terbuka
Sekadar informasi, kasus ini KPK telah mengumumkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari LPEI. Dari lima orang tersebut, dua berasal dari LPEI dan sisanya dari PT Petro Energy (PE) selaku debitur.
"Hari ini Kamis (10/4) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)," ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (10/4/2025).
Adapun kedua saksi yang diperiksa yakni Hadiyanto dan Robert Pakpahan. Pemeriksaan ini dilaksanakan di Gedung Merah Putih Jakarta. "H mantan Direktur LPEI. RP mantan Direktur LPEI," katanya.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Jimmy Masrin Siap Kooperatif dan Terbuka
Sekadar informasi, kasus ini KPK telah mengumumkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari LPEI. Dari lima orang tersebut, dua berasal dari LPEI dan sisanya dari PT Petro Energy (PE) selaku debitur.
Lihat Juga :