Respons KPU Terkait Pernyataan Mensesneg Soal Revisi UU Pemilu

Rabu, 17 Februari 2021 - 16:41 WIB
loading...
Respons KPU Terkait...
Plt Ketua KPU Ilham Saputra angkat bicara soal pernyataan Mensesneg Pratikno yang menyebut segala kekurangan yang berada di UU Pemilu bisa diatur lewat PKPU. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra angkat bicara soal pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang menyebut segala kekurangan yang berada pada Undang-Undang (UU) Pemilu bisa diatur lewat peraturan komisi pemilihan umum (PKPU).

(Baca juga: Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh)

Ilham mempertanyakan soal kekuataan PKPU untuk mengubah atau memperbaiki sejumlah pasal-pasal di dalam UU Pemilu yang belakangan tengah menjadi polemik. Menurutnya, hal ini perlu ada penegasan dari pihak pemerintah itu sendiri.

(Baca juga: Istana Tolak RUU Pemilu, KPU Harap Potensi Masalah di 2024 Bisa Dicarikan Solusi)

"Pak Mensesneg menyatakan, nanti bisa diatur dalam PKPU. Nah sejauh mana PKPU ini bisa mengatur kalau Undang-Undang nya masih sama," kata Ilham dalam sebuah diskusi daring bertajuk 'Pro-Kontra Wacana Revisi UU Pemilu, Apa Implikasi Hukum dan Dampaknya?', Rabu (17/2/2021).

(Baca juga: Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah)

Sekalipun KPU diberikan mandat oleh pemerintah untuk mengatur hal-hal yang kurang dalam UU Pemilu, Ilham juga masih mempertanyakan tentang kewenangan yang dimiliki lembaganya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal Variabel Kejatuhan Rupiah ke Rp18.000: Singgung Kemandirian Ekonomi
Mensesneg Prasetyo Hadi...
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
Pemerintah Dijamin Belum...
Pemerintah Dijamin Belum Akan Kerek Harga BBM per 1 April 2026, Mensesneg:Tak Perlu Panik
Rekomendasi
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Tak Lupa Masa Lalu,...
Tak Lupa Masa Lalu, RM BTS Beri Hadiah Pernikahan Rp120 Juta untuk Sleepy
Hadirkan Panggung Hiburan...
Hadirkan Panggung Hiburan dan Aksi Sosial, Truk SnackVideo 2026 Keliling Berbagai Daerah
Berita Terkini
Alasan Said Iqbal Bersedia...
Alasan Said Iqbal Bersedia Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Infografis
Respons Donald Trump...
Respons Donald Trump usai Gambarnya sebagai Paus Viral
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved