Respons KPU Terkait Pernyataan Mensesneg Soal Revisi UU Pemilu

Rabu, 17 Februari 2021 - 16:41 WIB
loading...
Respons KPU Terkait...
Plt Ketua KPU Ilham Saputra angkat bicara soal pernyataan Mensesneg Pratikno yang menyebut segala kekurangan yang berada di UU Pemilu bisa diatur lewat PKPU. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra angkat bicara soal pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang menyebut segala kekurangan yang berada pada Undang-Undang (UU) Pemilu bisa diatur lewat peraturan komisi pemilihan umum (PKPU).

(Baca juga: Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh)

Ilham mempertanyakan soal kekuataan PKPU untuk mengubah atau memperbaiki sejumlah pasal-pasal di dalam UU Pemilu yang belakangan tengah menjadi polemik. Menurutnya, hal ini perlu ada penegasan dari pihak pemerintah itu sendiri.

(Baca juga: Istana Tolak RUU Pemilu, KPU Harap Potensi Masalah di 2024 Bisa Dicarikan Solusi)

"Pak Mensesneg menyatakan, nanti bisa diatur dalam PKPU. Nah sejauh mana PKPU ini bisa mengatur kalau Undang-Undang nya masih sama," kata Ilham dalam sebuah diskusi daring bertajuk 'Pro-Kontra Wacana Revisi UU Pemilu, Apa Implikasi Hukum dan Dampaknya?', Rabu (17/2/2021).

(Baca juga: Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah)

Sekalipun KPU diberikan mandat oleh pemerintah untuk mengatur hal-hal yang kurang dalam UU Pemilu, Ilham juga masih mempertanyakan tentang kewenangan yang dimiliki lembaganya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Dasco Undang Serikat...
Dasco Undang Serikat Buruh dan Pemerintah Bahas Ancaman PHK
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
Kenaikan Harga Gas Industri...
Kenaikan Harga Gas Industri Picu Gelombang PHK, Mensesneg: Satu-Dua Hari Akan Ambil Keputusan
Istana Bicara soal Kembalikan...
Istana Bicara soal Kembalikan Kepercayaan Publik
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal Variabel Kejatuhan Rupiah ke Rp18.000: Singgung Kemandirian Ekonomi
Rekomendasi
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Kenangan Pahit 2002 Hantui La Albirroja
Penasaran dengan Isi...
Penasaran dengan Isi Kakbah yang dijadikan Kiblat Salat? Simak Penjelasannya di Sini!
Liburan Terima Beres...
Liburan Terima Beres ke Jepang: Jelajah Fukuoka dan Oita yang Unik
Berita Terkini
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved