Respons KPU Terkait Pernyataan Mensesneg Soal Revisi UU Pemilu

Rabu, 17 Februari 2021 - 16:41 WIB
loading...
Respons KPU Terkait...
Plt Ketua KPU Ilham Saputra angkat bicara soal pernyataan Mensesneg Pratikno yang menyebut segala kekurangan yang berada di UU Pemilu bisa diatur lewat PKPU. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra angkat bicara soal pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang menyebut segala kekurangan yang berada pada Undang-Undang (UU) Pemilu bisa diatur lewat peraturan komisi pemilihan umum (PKPU).

(Baca juga: Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh)

Ilham mempertanyakan soal kekuataan PKPU untuk mengubah atau memperbaiki sejumlah pasal-pasal di dalam UU Pemilu yang belakangan tengah menjadi polemik. Menurutnya, hal ini perlu ada penegasan dari pihak pemerintah itu sendiri.

(Baca juga: Istana Tolak RUU Pemilu, KPU Harap Potensi Masalah di 2024 Bisa Dicarikan Solusi)

"Pak Mensesneg menyatakan, nanti bisa diatur dalam PKPU. Nah sejauh mana PKPU ini bisa mengatur kalau Undang-Undang nya masih sama," kata Ilham dalam sebuah diskusi daring bertajuk 'Pro-Kontra Wacana Revisi UU Pemilu, Apa Implikasi Hukum dan Dampaknya?', Rabu (17/2/2021).

(Baca juga: Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah)

Sekalipun KPU diberikan mandat oleh pemerintah untuk mengatur hal-hal yang kurang dalam UU Pemilu, Ilham juga masih mempertanyakan tentang kewenangan yang dimiliki lembaganya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Mensesneg Minta Jangan...
Mensesneg Minta Jangan Kaitkan Kasus Febrie Adriansyah dengan Prabowo
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Kenaikan Harga Gas Industri...
Kenaikan Harga Gas Industri Picu Gelombang PHK, Mensesneg: Satu-Dua Hari Akan Ambil Keputusan
Istana Bicara soal Kembalikan...
Istana Bicara soal Kembalikan Kepercayaan Publik
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal Variabel Kejatuhan Rupiah ke Rp18.000: Singgung Kemandirian Ekonomi
Rekomendasi
Tafsir Surat Al Kahfi...
Tafsir Surat Al Kahfi Ayat 1-10 : Siapa yang Rutin Membacanya akan Dilindungi dari Dajjal
Jet Tempur Siluman Su-57...
Jet Tempur Siluman Su-57 Rusia Seharga Rp2 Triliun Jatuh, Bukan akibat Ditembak Ukraina
Anggota DPR AS Sebut...
Anggota DPR AS Sebut Zohran Mamdani 'Teroris Muslim' karena Juluki Netanyahu Penjahat Perang
Berita Terkini
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
Infografis
Menhan Australia Telepon...
Menhan Australia Telepon Menteri Sjafrie Terkait Rumor Pangkalan Militer Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved