Kasus Bupati Sabu Raijua, Pentingnya Sinergi Data soal Kewarganegaraan Ganda

Jum'at, 05 Februari 2021 - 08:17 WIB
loading...
Kasus Bupati Sabu Raijua, Pentingnya Sinergi Data soal Kewarganegaraan Ganda
Kasus dugaan kewarganegaraan ganda bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua Orient P Riwu Kore yang belakangan diketahui berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat menyita perhatian banyak pihak. Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan kewarganegaraan ganda bupati terpilih Sabu Raijua Orient P Riwu Kore yang belakangan diketahui berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat menyita perhatian banyak pihak. Kejadian serupa juga pernah terjadi pada mantan pejabat publik, Archandra Tahar yang ternyata sempat memiliki kewarganegaraan Indonesia dan Amerika Serikat.

"Terkait hal ini, saya melihat selain soal syarat administrasi kepemiluan yang saat ini sedang ditangani KPU, Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri, kasus Orient ini makin memperjelas betapa pentingnya sinergi data dan pengaturan soal kewarganegaraan ganda bagi pemerintah," ujar anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Jumat (5/2/2021).

Diketahui, Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12/2006 tentang Kewarganegaraan telah mengatur hal-hal yang menyebabkan seseorang kehilangan kewarganegaraan Indonesianya. Antara lain yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan negara lain atas kemauannya sendiri, atau memiliki paspor negara asing atas namanya.
Kasus Bupati Sabu Raijua, Pentingnya Sinergi Data soal Kewarganegaraan Ganda

Baca juga: Bawaslu: Kemenkumham Tak Respons Upaya Klarifikasi soal Bupati Terpilih Sabu Raijua

"Kejadian itu bukan hal baru dan masih banyak WNI kita di luar negeri yang saat ini telah memiliki kewarganegaraan lain namun masih terdata sebagai WNI," kata politikus Partai Golkar ini.

Christina mengatakan, masalah tersebut banyak mengemuka saat dilakukan pendataan ulang WNI untuk keperluan pemilu tahun 2019 lalu di Belanda. "Kami di Komisi I sudah pernah mengangkat urgensi pemutakhiran data dan sinergi data WNI di luar negeri dengan data Dukcapil," tuturnya.



Dalam rapat kerja awal Februari ini, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga telah memasukkan program penguatan sistem pendataan secara serempak di 129 perwakilan di luar negeri sebagai salah satu prioritas kerja tahun 2021. "Sejatinya sistem pendataan yang akurat juga akan menyediakan perbaikan infrastruktur pelindungan WNI kita di luar negeri. Tentunya salah satu harapan kami, kasus seperti Orient ini tidak akan kita temukan lagi," pungkasnya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2089 seconds (0.1#10.140)