Kasus Bupati Sabu Raijua, Pentingnya Sinergi Data soal Kewarganegaraan Ganda

Jum'at, 05 Februari 2021 - 08:17 WIB
loading...
Kasus Bupati Sabu Raijua,...
Kasus dugaan kewarganegaraan ganda bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua Orient P Riwu Kore yang belakangan diketahui berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat menyita perhatian banyak pihak. Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan kewarganegaraan ganda bupati terpilih Sabu Raijua Orient P Riwu Kore yang belakangan diketahui berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat menyita perhatian banyak pihak. Kejadian serupa juga pernah terjadi pada mantan pejabat publik, Archandra Tahar yang ternyata sempat memiliki kewarganegaraan Indonesia dan Amerika Serikat.

"Terkait hal ini, saya melihat selain soal syarat administrasi kepemiluan yang saat ini sedang ditangani KPU, Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri, kasus Orient ini makin memperjelas betapa pentingnya sinergi data dan pengaturan soal kewarganegaraan ganda bagi pemerintah," ujar anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Jumat (5/2/2021).

Diketahui, Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12/2006 tentang Kewarganegaraan telah mengatur hal-hal yang menyebabkan seseorang kehilangan kewarganegaraan Indonesianya. Antara lain yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan negara lain atas kemauannya sendiri, atau memiliki paspor negara asing atas namanya.
Kasus Bupati Sabu Raijua, Pentingnya Sinergi Data soal Kewarganegaraan Ganda

Baca juga: Bawaslu: Kemenkumham Tak Respons Upaya Klarifikasi soal Bupati Terpilih Sabu Raijua

"Kejadian itu bukan hal baru dan masih banyak WNI kita di luar negeri yang saat ini telah memiliki kewarganegaraan lain namun masih terdata sebagai WNI," kata politikus Partai Golkar ini.

Christina mengatakan, masalah tersebut banyak mengemuka saat dilakukan pendataan ulang WNI untuk keperluan pemilu tahun 2019 lalu di Belanda. "Kami di Komisi I sudah pernah mengangkat urgensi pemutakhiran data dan sinergi data WNI di luar negeri dengan data Dukcapil," tuturnya.



Dalam rapat kerja awal Februari ini, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga telah memasukkan program penguatan sistem pendataan secara serempak di 129 perwakilan di luar negeri sebagai salah satu prioritas kerja tahun 2021. "Sejatinya sistem pendataan yang akurat juga akan menyediakan perbaikan infrastruktur pelindungan WNI kita di luar negeri. Tentunya salah satu harapan kami, kasus seperti Orient ini tidak akan kita temukan lagi," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Kali Paulus Tannos...
2 Kali Paulus Tannos Ajukan Lepas Kewarganegaraan
KJRI Cape Town Beri...
KJRI Cape Town Beri Layanan Jemput Bola ke WNI di Ujung Selatan Afrika
Luhut Pandjaitan Tawarkan...
Luhut Pandjaitan Tawarkan Kewarganegaraan Ganda, Christina Aryani Dorong Revisi Undang-undangnya
Buronan Kasus e-KTP...
Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Miliki 2 Kewarganegaraan
Susaningtyas NH Kertopati...
Susaningtyas NH Kertopati Kupas Faktor Pemicu Marak WNI Pindah Kewarganegaraan Singapura
Batas Waktu Anak Perkawinan...
Batas Waktu Anak Perkawinan Campur Menjadi WNI Tinggal Setahun Lagi
Pengertian, Sikap, Contoh,...
Pengertian, Sikap, Contoh, dan Tujuan Nasionalisme
Berkaca Kasus Djoko...
Berkaca Kasus Djoko Tjandra dan Orient Riwu, Kemendagri Usulkan Ini ke KPU
Perbedaan Naturalisasi...
Perbedaan Naturalisasi Kewarganegaraan Biasa dan Istimewa
Rekomendasi
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
7 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Menkum Usulkan Amnesti...
Menkum Usulkan Amnesti 44.000 Napi Kasus ITE hingga Terkait Papua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved