2 Kali Paulus Tannos Ajukan Lepas Kewarganegaraan

Rabu, 29 Januari 2025 - 15:06 WIB
loading...
2 Kali Paulus Tannos...
Buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos dua kali mengajukan permohonan lepas kewarganegaraan. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos dua kali mengajukan permohonan lepas kewarganegaraan. Namun, dia memastikan status kewarganegaraan Tannos masih WNI.

"Karena itu saya ingin sampaikan bahwa ada dua kali yang bersangkutan ingin mengajukan permohonan melepaskan kewarganegaraan," kata Supratman dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (29/1/2025).

Namun, kata dia, sampai saat ini Paulus Tannos belum melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk pelepasan kewarganegaraan.

Baca juga: Paulus Tannos Punya Paspor Negara Lain, Menkum Pastikan Masih WNI



"Dan oleh Dirjen AHU sudah meminta kepada yang bersangkutan untuk melengkapi dokumen. Tetapi sampai dengan hari ini dokumen yang diminta itu, itu tidak pernah yang bersangkutan sampaikan. Itu artinya bahwa yang bersangkutan masih statusnya sebagai warga negara Indonesia," jelasnya.

Terkait Paulus Tannos yang mengaku memiliki paspor-paspor diplomatik dari negara Guinea-Bissau, Supratman menekankan bahwa buronan kasus korupsi e-KTP masih berstatus WNI. "Buat kita status kewarganegaraan ini udah klir," katanya.

Sebelumnya, dia mengatakan bahwa Paulus Tannos memiliki paspor negara lain. "Bahwa yang bersangkutan memang menurut laporan yang kami terima bahwa yang bersangkutan memang saat ini memiliki paspor negara sahabat," katanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KH Ali Masykur Musa...
KH Ali Masykur Musa Umumkan Keabsahan JATMAN 2024-2029 usai Temui Menkum Supratman
Ekstradisi Buronan Paulus...
Ekstradisi Buronan Paulus Tannos, Menkum: Pemerintah Lengkapi Dokumen Tambahan
RUU TNI Belum Diteken...
RUU TNI Belum Diteken Presiden Prabowo, Ini Kata Menkum Supratman Andi Agtas
Indonesia Jadi Negara...
Indonesia Jadi Negara Tertinggi Ajukan Hak Paten, Menkum: Kalahkan Amerika dan China
Menteri Hukum Tegaskan...
Menteri Hukum Tegaskan Bukan Keinginan Prabowo Percepat Pembahasan RUU TNI
Buronan Paulus Tannos...
Buronan Paulus Tannos Belum Diekstradisi, KPK: Masih Proses Penuntutan di Singapura
Jualan Gold Card Rp83...
Jualan Gold Card Rp83 Miliar untuk Jadi Warga AS, Trump Pede Lunasi Utang USD36 Triliun
Negara Pemilik Mata...
Negara Pemilik Mata Uang Termahal di Dunia Ini Cabut Kewarganegaraan 42.000 Orang
Nasib Nauru: Dulu Negara...
Nasib Nauru: Dulu Negara Terkaya, Sekarang Jual Kewarganegaraan demi Bertahan Hidup
Rekomendasi
Viral SMK Gelar Wisuda...
Viral SMK Gelar Wisuda Bak Perguruan Tinggi, Ternyata Seperti Ini Profil Sekolahnya
Moses Itauma Diprediksi...
Moses Itauma Diprediksi Tumbang Hadapi Monster Kelas Berat Martin Bakole
Ratu Camilla Emosi Kakak...
Ratu Camilla Emosi Kakak Putri Diana Muncul ke Kehidupan Raja Charles III
Berita Terkini
Prabowo Akan Terima...
Prabowo Akan Terima Bintang Kebesaran Tertinggi Brunei Darussalam dari Sultan Bolkiah
Bertolak ke Brunei Darussalam,...
Bertolak ke Brunei Darussalam, Prabowo Temui Sultan Bolkiah
80 Ribu Jemaah Haji...
80 Ribu Jemaah Haji Tiba di Madinah, Bergerak ke Makkah secara Bertahap
Jenderal Dudung, Gus...
Jenderal Dudung, Gus Ipul hingga Andi Amran Masuk Bursa Caketum PPP, Siapa Terkuat?
Jelang Muktamar PPP,...
Jelang Muktamar PPP, Nama Sandiaga Uno Hingga Gus Yasin Masuk Bursa Caketum
Deretan Penghargaan...
Deretan Penghargaan Mentereng Koleksi Mulyono, Brevet Komando Kopassus hingga Wing Penerbang TNI AU
Infografis
Iran: 2 Kapal Induk...
Iran: 2 Kapal Induk Nuklir AS Tak akan Berani Menyerang!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved