Polemik Pilkada, Ini Dua Sikap PDIP yang Dinilai Bertolak Belakang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Deputi Sekretariat Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Muhammad Hanif mengapresiasi keinginan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk tetap melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tahun 2024.
Kendati demikian dia menilai PDIP menunjukkan sikap mendua terkait pilkada. "Sikap konsisten yang ditunjukkan oleh PDIP adalah mereka masih taat dengan amanah Undang-undang Pilkada yang harus melaksanakan Pilkada di tahun 2024 secara serentak," ujarnya kepada SINDOnews, Kamis (28/1/2021).
Tapi, kata dia, di lain sisi ada sikap inkonsisten yang diperlihatkan oleh PDIP, yaitu pada tahun 2020, pemerintah masih menginginkan pilkada tetap dilanjut walaupun sebagian elemen masyarakat meminta untuk ditunda,
"Dan pada tahun 2020 sikap PDIP melalui Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengaminkan keinginan pemerintah agar Pilkada 2020 tetap dilanjut dengan pertimbangan bahwa setiap pemimpin harus mendapat mandat dari rakyatnya agar menjalankan roda pemerintahan dengan legalitas yang sah dan di dalam masa kritis, menurut Hasto, tidak boleh ada jabatan-jabatan politik yang diisi pelaksana tugas (Plt) kepala daerah," tuturnya.
Sekadar diketahui sebelumnya, Fraksi PDIP DPR disebut ingin Pilkada tetap digelar secara serentak seluruhnya di tahun 2024 mendatang sesuai dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Kondisi tersebut akan mempengaruhi pelaksanaan pilkada di 101 daerah meliputi sembilan provinsi termasuk DKI Jakarta yang masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir pada tahun 2022.
Lihat Juga: Didukung Ribuan Mahasiswa, Ahmad Ali Satu-satunya Aktivis Mahasiswa Palu yang Menasional
Kendati demikian dia menilai PDIP menunjukkan sikap mendua terkait pilkada. "Sikap konsisten yang ditunjukkan oleh PDIP adalah mereka masih taat dengan amanah Undang-undang Pilkada yang harus melaksanakan Pilkada di tahun 2024 secara serentak," ujarnya kepada SINDOnews, Kamis (28/1/2021).
Tapi, kata dia, di lain sisi ada sikap inkonsisten yang diperlihatkan oleh PDIP, yaitu pada tahun 2020, pemerintah masih menginginkan pilkada tetap dilanjut walaupun sebagian elemen masyarakat meminta untuk ditunda,
"Dan pada tahun 2020 sikap PDIP melalui Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengaminkan keinginan pemerintah agar Pilkada 2020 tetap dilanjut dengan pertimbangan bahwa setiap pemimpin harus mendapat mandat dari rakyatnya agar menjalankan roda pemerintahan dengan legalitas yang sah dan di dalam masa kritis, menurut Hasto, tidak boleh ada jabatan-jabatan politik yang diisi pelaksana tugas (Plt) kepala daerah," tuturnya.
Sekadar diketahui sebelumnya, Fraksi PDIP DPR disebut ingin Pilkada tetap digelar secara serentak seluruhnya di tahun 2024 mendatang sesuai dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Kondisi tersebut akan mempengaruhi pelaksanaan pilkada di 101 daerah meliputi sembilan provinsi termasuk DKI Jakarta yang masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir pada tahun 2022.
Lihat Juga: Didukung Ribuan Mahasiswa, Ahmad Ali Satu-satunya Aktivis Mahasiswa Palu yang Menasional
(dam)