Kasus 6 Laskar FPI Disebut Sulit Dibawa ke Mahkamah Internasional, Aziz Yanuar Bilang Begini

Selasa, 26 Januari 2021 - 14:40 WIB
loading...
Kasus 6 Laskar FPI Disebut...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) menilai upaya Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) tewasnya enam Laskar FPI mengajukan permasalahan ini ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda akan mengalami hambatan. Salah satu hambatan, tidak terpenuhinya unsur pelanggaran HAM berat.

Menanggapi itu, mantan Tim Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar malah balik menuding bahwa Komnas HAM adalah pelindung bagi para oknum yang melakukan penembakan terhadap enam orang Laskar FPI. "Respons itulah yang membuktikan bahwa Komnas HAM diduga jelas menjadi pelindung para pelanggar HAM berat tersebut," tuturnya ketika dikonfirmasi, Selasa (26/1/2021).



Aziz pun menduga ada pihak-pihak yang ketakutan jika kasus tewasnya 6 Laskar FPI dapat terbuka. Kemudian, pihak yang tidak disebutkan namanya itu juga takut lantaran berita yang berkaitan dengan masalah tersebut masih mendapatkan perhatian dari masyarakat.

"Ada yang makin panik paranoid, segala cara ditempuh, siapa pun penghalangnya, yang membeberkan fakta akan dikriminalisasi.Komplotan pembunuh enam Laskar FPI kejang-kejang, karena beritanya masih terus viral," ucapnya.

Baca juga: Kasus 6 Laskar FPI Dibawa ke Mahkamah Internasional, Ini Respons Komnas HAM


Ketika dikonfirmasi lebih lanjut apakah laporan peristiwa penembakan telah diproses Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) di Den Haag, Belanda, hanya meminta doa. "InsyaAllah ya. Mari kita doakan saja," katanya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Habib Rizieq Singgung...
Habib Rizieq Singgung Kasus KM 50: Saya Akan Kejar Mereka dari Dunia sampai Akhirat
MA Tolak Kasasi Jaksa,...
MA Tolak Kasasi Jaksa, 2 Polisi Terdakwa Kasus KM50 Tetap Bebas
Mahfud MD Sebut Kasus...
Mahfud MD Sebut Kasus KM 50 Tindak Pidana Biasa: Kalau Anda Punya Novum, Sampaikan
Lemkapi Hormati Putusan...
Lemkapi Hormati Putusan Hakim yang Vonis Bebas 2 Polisi Penembak Laskar FPI
2 Polisi Penembak Laskar...
2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, Anwar Abbas: Biarlah Tuhan Selesaikan
Berkas Pembunuhan Laskar...
Berkas Pembunuhan Laskar FPI Masuk Pengadilan, Disidangkan 2 Pekan Lagi
Peluncuran Buku Putih...
Peluncuran Buku Putih Laskar FPI Dibajak Tayangan Porno
TP3 Keluarkan Buku Putih,...
TP3 Keluarkan Buku Putih, Amien Rais: TNI-Polri Tak Terlibat Kasus Penembakan di KM 50
Berkas Perkara Unlawful...
Berkas Perkara Unlawful Killing Lengkap, 2 Personel Polda Metro Segera Disidang
Rekomendasi
PMI Manufaktur Kontraksi,...
PMI Manufaktur Kontraksi, Pelaku Usaha Butuh Kebijakan Pro-industri
Bayar Pajak Motor Kini...
Bayar Pajak Motor Kini Semudah Belanja di Indomaret, Caranya?
Kisah Mulyono Tinggalkan...
Kisah Mulyono Tinggalkan UGM karena Lihat Taruna Gagah Pakai Seragam Tentara
Berita Terkini
Mutasi 7 Perwira Tinggi...
Mutasi 7 Perwira Tinggi Dibatalkan, Hendardi: TNI Tidak Boleh Menjadi Alat Politik Kekuasaan
46 menit yang lalu
Kemenag Jembatani Mahasiswa...
Kemenag Jembatani Mahasiswa PTKI Masuk Dunia Kerja
1 jam yang lalu
BAKN DPR Dukung Program...
BAKN DPR Dukung Program Tanam Sejuta Pohon
1 jam yang lalu
Revisi Mutasi TNI, Ini...
Revisi Mutasi TNI, Ini Isi Lengkap Perubahannya
2 jam yang lalu
Vasektomi Jadi Syarat...
Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Cak Imin: Nggak Ada, Tidak Boleh Bikin Aturan Sendiri!
2 jam yang lalu
Demokrat soal RUU Perampasan...
Demokrat soal RUU Perampasan Aset: Kami Makmum Aja di DPR
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Barang yang Boleh...
Daftar Barang yang Boleh dan Dilarang Dibawa ke Konser Coldplay
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved