Kasus 6 Laskar FPI Mau Dibawa ke Mahkamah Internasional, Komnas HAM Jelaskan Mekanisme Pengaduannya

Selasa, 26 Januari 2021 - 08:02 WIB
loading...
Kasus 6 Laskar FPI Mau...
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan segala bentuk masukan, dukungan, kritik, bahkan caci-maki merupakan bagian dari konsekuensi yang harus diterima dengan lapang hati. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) atas meninggalnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan tol Jakarta-Cikampek Kilometer (KM) 50-51 menuai pro dan kontra. Salah satu yang melontarkan kritikan adalah Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan ( TP3 ) yang dimotori Amien Rais.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan segala bentuk masukan, dukungan, kritik, bahkan caci-maki merupakan bagian dari konsekuensi yang harus diterima dengan lapang hati. Dia menyatakan hal itu sudah biasa dialami, terutama dalam menangani kasus-kasus atau membicarakan isu-isu krusial di tengah masyarakat. Baca juga: Kasus 6 Laskar FPI Dibawa ke Mahkamah Internasional, Ini Respons Komnas HAM

Beberapa waktu lalu, TP3 mengungkapkan kekecewaan terhadap hasil penyelidikan dan rekomendasi Komnas HAM. TP3 berencana membawa kasus ini Mahkamah Internasional.

Untuk itu, Komnas HAM memberikan penjelasan kepada masyarakat Indonesia mengenai esensi dan prosedur pengaduan ke International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda. “Hal ini penting agar masyarakat tidak bingung dan mengetahui dengan jelas, terutama bagi keluarga keenam anggota Laskar FPI yang tentu saja mengharapkan kejelasan dan keadilan atas kasus ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (26/1/2021).

Hal-hal yang perlu diketahui, pertama, dalam Pasal 1 Statuta Roma disebutkan dibentuknya Mahkamah Internasional setidaknya mengandung dua unsur penting dalam pelaksanaan yurisdiksi terhadap kasus-kasus kejahatan paling serius (the most serious crimes). Dalam HAM, menurutnya, kejahatan paling serius itu, antara lain, genosida, kemanusian (crimes against humanity), perang, dan agresi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Yusril: Fungsi Pengawasan...
Yusril: Fungsi Pengawasan dan Penegakan Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah
Roy Suryo dan dr Tifa...
Roy Suryo dan dr Tifa Layangkan Surat ke Komnas HAM Senin, Ini Isinya
Komnas HAM: Penyerang...
Komnas HAM: Penyerang Andrie Yunus Pakai Identitas Anak-anak hingga Lansia untuk Samarkan Jejak
Komnas HAM Ungkap 5...
Komnas HAM Ungkap 5 Pelanggaran HAM Aparat Negara di Kasus Andrie Yunus
Komnas HAM: Serangan...
Komnas HAM: Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Terkoordinasi
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Diburu ICC, Sekutu Duterte...
Diburu ICC, Sekutu Duterte Diperingatkan Tak Kabur dari Filipina
Mahasiswa Antusias Berlatih...
Mahasiswa Antusias Berlatih Jadi Reporter di Booth iReporter ICC Unsoed
Rekomendasi
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Berita Terkini
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Infografis
Daftar 6 Tim yang Lolos...
Daftar 6 Tim yang Lolos ke Babak 16 Besar Piala Asia 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved