Mahfud MD Sebut Kasus KM 50 Tindak Pidana Biasa: Kalau Anda Punya Novum, Sampaikan

Minggu, 28 Agustus 2022 - 17:28 WIB
loading...
Mahfud MD Sebut Kasus...
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan kasus penembakan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 merupakan tindakan pidana biasa. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan kasus penembakan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 merupakan tindakan pidana biasa. Hal itu didasarkan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Hal ini disampaikan Mahfud MD merespons adanya usulan dibukanya kembali kasus KM 50 oleh kepolisian. Untuk diketahui, Kasus KM 50 merupakan perkara penembakan laskar FPI di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50 yang terjadi pada Senin dini hari, 7 Desember 2020.

"Kata Pak Amien Rais saat menyambut Buku Putih TP4, kasus KM 50 clear tak melibatkan TNI/Polri. Kasusnya sudah dibawa ke pengadilan sesuai temuan Komnas HAM bahwa itu pidana biasa," kata Mahfud melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Minggu (28/8/2022).



Mahfud menjelaskan, Komnas HAM memiliki kewenangan membuat kesimpulan atas terjadinya pelanggaran HAM. Hal tersebut berdasarkan UU No 39 Tahun 1999 dan UU No 26 Tahun 2000. Namun, kata Mahfud, jika ditemukan bukti baru atau novum atas peristiwa tersebut, masyarakat berhak untuk menyampaikannya.

"Komnas HAM berwenang bilang begitu berdasar UU. Meski begitu, kata Kapolri, kalau Anda punya novum, sampaikan," ucapnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Istigasah Ulama di Ciamis...
Istigasah Ulama di Ciamis Soroti Tragedi KM 50
Istigasah di Cirebon,...
Istigasah di Cirebon, Kiai Ilyas Khaelani: Doa agar Negeri Ini Terjaga dari Praktik Hukum Tidak Adil
Rekomendasi
Stephanie MCI Ungkap...
Stephanie MCI Ungkap Pengalaman Seram saat Menginap di Vila Bali
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
FIFA Hukum Assim Madibo...
FIFA Hukum Assim Madibo 5 Laga Usai Patahkan Kaki Gelandang Kanada
Berita Terkini
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Deklarasi Kebangsaan,...
Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan 5 Tuntutan
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Infografis
Mahfud MD: Kasus Teddy...
Mahfud MD: Kasus Teddy Minahasa, Langkah Reformasi Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved