Mahfud MD Sebut Kasus KM 50 Tindak Pidana Biasa: Kalau Anda Punya Novum, Sampaikan

Minggu, 28 Agustus 2022 - 17:28 WIB
loading...
Mahfud MD Sebut Kasus...
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan kasus penembakan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 merupakan tindakan pidana biasa. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan kasus penembakan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 merupakan tindakan pidana biasa. Hal itu didasarkan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Hal ini disampaikan Mahfud MD merespons adanya usulan dibukanya kembali kasus KM 50 oleh kepolisian. Untuk diketahui, Kasus KM 50 merupakan perkara penembakan laskar FPI di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50 yang terjadi pada Senin dini hari, 7 Desember 2020.

"Kata Pak Amien Rais saat menyambut Buku Putih TP4, kasus KM 50 clear tak melibatkan TNI/Polri. Kasusnya sudah dibawa ke pengadilan sesuai temuan Komnas HAM bahwa itu pidana biasa," kata Mahfud melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Minggu (28/8/2022).



Mahfud menjelaskan, Komnas HAM memiliki kewenangan membuat kesimpulan atas terjadinya pelanggaran HAM. Hal tersebut berdasarkan UU No 39 Tahun 1999 dan UU No 26 Tahun 2000. Namun, kata Mahfud, jika ditemukan bukti baru atau novum atas peristiwa tersebut, masyarakat berhak untuk menyampaikannya.

"Komnas HAM berwenang bilang begitu berdasar UU. Meski begitu, kata Kapolri, kalau Anda punya novum, sampaikan," ucapnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Istigasah Ulama di Ciamis...
Istigasah Ulama di Ciamis Soroti Tragedi KM 50
Istigasah di Cirebon,...
Istigasah di Cirebon, Kiai Ilyas Khaelani: Doa agar Negeri Ini Terjaga dari Praktik Hukum Tidak Adil
Rekomendasi
Swiss Tembus Babak 32...
Swiss Tembus Babak 32 Besar sebagai Juara Grup B usai Tumbangkan Kanada
10 Fakta Menarik Grup...
10 Fakta Menarik Grup B Piala Dunia 2026: Ada Alajbegovic Sang Pencetak Gol Jarak Jauh Termuda
Qatar Tersingkir dari...
Qatar Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Bosnia-Herzegovina Jaga Kans Lolos ke 32 Besar
Berita Terkini
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Cerita Roy Suryo Tidak...
Cerita Roy Suryo Tidak Ditahan Kejaksaan: Tak Ada Larangan Tampil di Podcast
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Infografis
Mahfud MD Sebut Korupsi...
Mahfud MD Sebut Korupsi Pasca Reformasi Lebih Meluas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved