Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Cak Imin: Nggak Ada, Tidak Boleh Bikin Aturan Sendiri!

Sabtu, 03 Mei 2025 - 17:28 WIB
loading...
Vasektomi Jadi Syarat...
Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan syarat vasektomi untuk menerima bansos yang digagas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tidak ada. Foto/SindoNews/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa syarat vasektomi untuk menerima bantuan sosial (bansos) yang digagas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tidak ada.

"Nggak ada, nggak ada. Nggak ada syarat itu!" tegas Muhaimin saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (3/5/2025).

Baca juga: MUI Jabar Tegaskan Vasektomi Tanpa Faktor Kedaruratan Medis Hukumnya Haram!

Ia menegaskan, aturan vasektomi sebagai syarat penerima bansos tidak ada. Cak Imin, sapaan akrabnya, mengingatkan Dedi untuk tidak membuat aturan sendiri.

"Aturan nggak ada. Tidak boleh bikin aturan sendiri," tandas menteri yang akrab disapa Cak Imin tersebut.



Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengusulkan kebijakan yang menjadikan keikutsertaan dalam program Keluarga Berencana (KB), khususnya metode vasektomi (Metode Operasi Pria/MOP) sebagai syarat untuk menerima berbagai bantuan sosial dari pemerintah provinsi.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi bantuan yang lebih adil dan mencegah penumpukan bantuan pada satu keluarga saja.

Baca juga: Kisah Mulyono Tinggalkan UGM karena Lihat Taruna Gagah Pakai Seragam Tentara

Dedi Mulyadi menilai bahwa banyak keluarga prasejahtera yang memiliki banyak anak meskipun penghasilannya terbatas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan
49 Pendamping PKH Diberhentikan...
49 Pendamping PKH Diberhentikan Akibat Pelanggaran Penyaluran Bansos
Selewengkan Bansos,...
Selewengkan Bansos, 49 Pendamping PKH Dipecat dan 500 Oknum Disanksi
Beredar Kabar Bansos...
Beredar Kabar Bansos Dipotong, Mensos: Itu Hoaks dan Menyesatkan
Ingatkan Bahaya Vape,...
Ingatkan Bahaya Vape, Cak Imin Wanti-Wanti Pesantren Tak Boleh Kecolongan
Cak Imin Realistis soal...
Cak Imin Realistis soal Pilpres 2029: Pak Prabowo Maju dan Masih Sangat Kuat
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
KDM Perintahkan Wali...
KDM Perintahkan Wali Kota Bekasi Segera Pasang Palang Pintu Pelintasan Kereta
Respons Dedi Mulyadi...
Respons Dedi Mulyadi soal Siswa SMK Purwakarta Olok-olok Guru
Rekomendasi
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Berita Terkini
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved