Berkas Pembunuhan Laskar FPI Masuk Pengadilan, Disidangkan 2 Pekan Lagi

Rabu, 06 Oktober 2021 - 16:12 WIB
loading...
Berkas Pembunuhan Laskar...
Berkas kasus ppembunuhan enam laskar FPI mulai disidangkan di PN Jakarta Selatan dua pekan mendatang. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Berkas kasus unlawful killing laskar Front Pembela Islam (FPI) telah dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan. Sidang perdana kasus tersebut bakal dilaksanakan dua pekan mendatang.

"Perkara no. 868/pid.B/2021/PN.Jkt.Sel. a.n. Terdakwa M.Yusmin Ohorella dan perkara no. 867/pid.B/2021/PN.Jkt.Sel. a.n. Terdakwa Fikri Ramadhan, jadwal sidang pertama pada hari Senin tanggal 18 Oktober 2021, pukul 10.30 WIB," ujar Humas PN Jaksel, Suharno saat dikonfirmasi, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Kejagung Ungkap Alasan Tak Tahan 2 Tersangka Polisi Pembunuh Laskar FPI

Tim Penuntut Umum pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melimpahkan dua berkas perkara dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan di KM. 50 Tol Jakarta-Cikampek ke PN Jakarta Selatan.

Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 187/KMA/SK/IX/2021 tanggal 16 September 2021 tentang Penunjukkan PN Jakarta Selatan untuk Memeriksa dan Memutus Perkara Pidana atas nama Terdakwa Ipda M Yusmin O dan Briptu Fikri R.

Dua terdakwa didakwa melanggar Pasal 338 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP daam dakwaan primair dan pada Pasal 351 ayat (3) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP untuk dakwaan subsidair.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Pengadilan Negeri Jaksel...
Pengadilan Negeri Jaksel Kabulkan Sebagian Praperadilan Andrie Yunus
PN Jaksel Gelar Sidang...
PN Jaksel Gelar Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan Andrie Yunus Hari Ini
Kader PPP Berbagai Wilayah...
Kader PPP Berbagai Wilayah Gugat Taj Yasin dan Agus Suparmanto di PN Jaksel
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK: Penyidikan Sesuai Hukum Acara yang Berlaku
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
TAUD Minta Hakim PN...
TAUD Minta Hakim PN Jaksel Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tidak Sah
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Andrie Yunus, Tim Pengacara Bacakan Gugatannya
Rekomendasi
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Rudal Patriot AS Makan...
Rudal Patriot AS Makan Tuan: Gagal Cegat Misil Iran, Malah Hancurkan Bandara Kuwait
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
Berita Terkini
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Kronologi Wamen Imipas...
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Presiden Prabowo Bakal...
Presiden Prabowo Bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Segel Mobil Mewah
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Infografis
Dzikry Lazuardi, Analis...
Dzikry Lazuardi, Analis Persija yang Dipercaya John Herdman Masuk Tim Pelatih Timnas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved