Komisi III DPR Kritik Pencalonan Hakim Agung oleh Komisi Yudisial

Senin, 25 Januari 2021 - 23:22 WIB
loading...
A A A
Kemudian, anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengaku bingung dengan pengajuan CHA oleh KY ke DPR, Hakim Agung PTUN kebutuhan 2 diajukan 1, Hakim Ad Hoc Tipikor kebutuhan 6 diajukan 4, Hakim Ad Hoc industrial kebutuhan 2 diajukan 2.



"Yang saya ingin tanyakan berapa sebetulnya yang mendaftar dan tidak terpilih karena seolah kita dipetakompli, kebutuhan dua diajukan satu, seolah kami dipaksa agar satu diambil," ujarnya di kesempatan sama.

"Kita sama-sama memiliki kewenangan konstitusional untuk mengajukan. Apa kesulitan KY menghadirkan calon yang kita bisa pilih beberapa opsi," kata politikus Partai Gerindra itu.
(abd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2036 seconds (0.1#10.140)