Mahkamah Agung Resmi Miliki 17 Hakim Tinggi Pemilah Perkara  

Sabtu, 23 Januari 2021 - 06:17 WIB
loading...
Mahkamah Agung Resmi...
17 Hakim Tinggi dilantik di Lantai 2 Tower Gedung MA, Jumat 22 Januari 2021. Pelantikan tetap menerapkan protokol kesehatan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) resmi memiliki 17 Hakim Tinggi Pemilah Perkara di tahap kasasi dan peninjauan kembali (PK) setelah dilantik dan disumpah oleh Panitera MA Made Rawa Aryawan, di Lantai 2 Tower Gedung MA, Jumat 22 Januari 2021.

Baca juga : Banyak Kabulkan PK Terpidana Korupsi, Begini Alasan MA

17 Hakim Tinggi Pemilah Perkara yang dilantik yakni Tafsir Sembiring Meliala, Nawangsari, Titik Tejaningsih, Dwi Tomo, Mariana Sondang Marsaulina Panjaitan, Emilia Djajasubagia, Ahmad Mujahidin, Edi Supriyanto, dan I Gusti Agung Bagus Komang.

"(Berikutnya) Wijaya Adhi, Avrits, Ibnu Basuki Widodo, Tety Siti Rochmat Setyawati, Sutedjo Bomantoro, Edy Pramono, Ferry Agustina Budi Utami, Budi Prasetyo, dan Sutoto Adiputro," bunyi siaran pers Biro Hukum dan Humas MA seperti dikutip MNC Portal Indonesia di Jakarta, Jumat 22 Januari 2021 malam.

Baca juga : 65 Terpidana Korupsi KPK Ramai-ramai Ajukan PK ke MA

Pelantikan dan pengucapan sumpah para hakim tinggi pemilah perkara ini dihadiri oleh Pejabat Eselon I, II, dan III di lingkungan MA dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Baca juga: Mahkamah Agung Jatuhkan Sanksi 97 Hakim, Sembilan Sanksi Berat

Berdasarkan pemberitaan KORAN SINDO dan SINDOnews sebelumnya, pembentukan tim hakim hakim tinggi pemilah perkara merupakan salah satu terobosan MA di era kepemimpinan Ketua MA Muhammad Syarifuddin. Hakim tinggi yang masuk Tim Pemilah Perkara memiliki tiga tugas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Rekomendasi
Malaysia Prediksi Gejolak...
Malaysia Prediksi Gejolak Harga Energi Berlanjut Dua Tahun ke Depan
Ruben Onsu Siap Daftarkan...
Ruben Onsu Siap Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak Usai Pulang Umrah
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
Berita Terkini
Delpedro Marhaen Hadiri...
Delpedro Marhaen Hadiri Sidang Vonis Nadiem Makarim
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Nadiem Makarim Menangis...
Nadiem Makarim Menangis hingga Beri Tanda Tangan ke Mitra Go Jek saat Tiba di PN Tipikor
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Infografis
23 Pemain Timnas Indonesia...
23 Pemain Timnas Indonesia U-17 Proyeksi Piala Asia U17 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved