Mahkamah Agung Resmi Miliki 17 Hakim Tinggi Pemilah Perkara
Sabtu, 23 Januari 2021 - 06:17 WIB
loading...
17 Hakim Tinggi dilantik di Lantai 2 Tower Gedung MA, Jumat 22 Januari 2021. Pelantikan tetap menerapkan protokol kesehatan. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) resmi memiliki 17 Hakim Tinggi Pemilah Perkara di tahap kasasi dan peninjauan kembali (PK) setelah dilantik dan disumpah oleh Panitera MA Made Rawa Aryawan, di Lantai 2 Tower Gedung MA, Jumat 22 Januari 2021.
Baca juga : Banyak Kabulkan PK Terpidana Korupsi, Begini Alasan MA
17 Hakim Tinggi Pemilah Perkara yang dilantik yakni Tafsir Sembiring Meliala, Nawangsari, Titik Tejaningsih, Dwi Tomo, Mariana Sondang Marsaulina Panjaitan, Emilia Djajasubagia, Ahmad Mujahidin, Edi Supriyanto, dan I Gusti Agung Bagus Komang.
"(Berikutnya) Wijaya Adhi, Avrits, Ibnu Basuki Widodo, Tety Siti Rochmat Setyawati, Sutedjo Bomantoro, Edy Pramono, Ferry Agustina Budi Utami, Budi Prasetyo, dan Sutoto Adiputro," bunyi siaran pers Biro Hukum dan Humas MA seperti dikutip MNC Portal Indonesia di Jakarta, Jumat 22 Januari 2021 malam.
Baca juga : 65 Terpidana Korupsi KPK Ramai-ramai Ajukan PK ke MA
Pelantikan dan pengucapan sumpah para hakim tinggi pemilah perkara ini dihadiri oleh Pejabat Eselon I, II, dan III di lingkungan MA dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Baca juga: Mahkamah Agung Jatuhkan Sanksi 97 Hakim, Sembilan Sanksi Berat
Berdasarkan pemberitaan KORAN SINDO dan SINDOnews sebelumnya, pembentukan tim hakim hakim tinggi pemilah perkara merupakan salah satu terobosan MA di era kepemimpinan Ketua MA Muhammad Syarifuddin. Hakim tinggi yang masuk Tim Pemilah Perkara memiliki tiga tugas.
Baca juga : Banyak Kabulkan PK Terpidana Korupsi, Begini Alasan MA
17 Hakim Tinggi Pemilah Perkara yang dilantik yakni Tafsir Sembiring Meliala, Nawangsari, Titik Tejaningsih, Dwi Tomo, Mariana Sondang Marsaulina Panjaitan, Emilia Djajasubagia, Ahmad Mujahidin, Edi Supriyanto, dan I Gusti Agung Bagus Komang.
"(Berikutnya) Wijaya Adhi, Avrits, Ibnu Basuki Widodo, Tety Siti Rochmat Setyawati, Sutedjo Bomantoro, Edy Pramono, Ferry Agustina Budi Utami, Budi Prasetyo, dan Sutoto Adiputro," bunyi siaran pers Biro Hukum dan Humas MA seperti dikutip MNC Portal Indonesia di Jakarta, Jumat 22 Januari 2021 malam.
Baca juga : 65 Terpidana Korupsi KPK Ramai-ramai Ajukan PK ke MA
Pelantikan dan pengucapan sumpah para hakim tinggi pemilah perkara ini dihadiri oleh Pejabat Eselon I, II, dan III di lingkungan MA dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Baca juga: Mahkamah Agung Jatuhkan Sanksi 97 Hakim, Sembilan Sanksi Berat
Berdasarkan pemberitaan KORAN SINDO dan SINDOnews sebelumnya, pembentukan tim hakim hakim tinggi pemilah perkara merupakan salah satu terobosan MA di era kepemimpinan Ketua MA Muhammad Syarifuddin. Hakim tinggi yang masuk Tim Pemilah Perkara memiliki tiga tugas.
Lihat Juga :