Mahkamah Agung Raih Rekor MURI Diklat Daring Terbanyak

Kamis, 24 Desember 2020 - 21:19 WIB
loading...
Mahkamah Agung Raih Rekor MURI Diklat Daring Terbanyak
Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin (kanan) saat menerima piagam Rekor MURI. Foto: Humas MA. Foto/Humas MA
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) meraih rekor Musium Rekor Indonesia (MURI) kategori "Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Terbanyak Secara Daring dalam 1 Tahun". Penghargaan diserahkan MURI untuk Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Pusdiklat Menpim) Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MA. Musababnya, Pusdiklat Menpim berhasil melaksanakan pendidikan dan pelatihan aparatur sebanyak 16.893 peserta secara daring dalam satu tahun.

Penyerahan rekor MURI dilakukan oleh General Manager MURI Awan Raharjo kepada Ketua MA Muhammad Syariffudin. Penyerahan berlangsung di gedung tower lantai 2 Gedung MA, Rabu, 23 Desember 2020. (Baca juga: Jejak Sekretaris MA Hasbi Hasan, Anak Pesantren yang Jadi Akademisi Tulen)

Ketua MA Muhammad Syariffudin menyatakan, memang Pusdiklat Menpim Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MA telah melaksanakan 269 jenis pelatihan dengan total jumlah peserta 16.963 pada 2020 ini. Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) lantas meneliti dan memverifikasi pelaksanaan diklat dengan jumlah peserta 16.963 tersebut. Setelah diteliti dan diverifikasi dengan melalui serangkaian proses penelitian dan pengumuman baik di Indonesia maupun di dunia, MURI menyimpulkan dan memutuskan jumlah itu adalah jumlah terbanyak di seluruh dunia untuk pendidikan dan latihan yang dilaksanakan secara daring dalam satu tahun. (Baca juga: Alumnus Pondok Modern Gontor Jadi Sekretaris Mahkamah Agung)

"Anugerah ini adalah kado akhir tahun yang indah bagi Mahkamah Agung, sekaligus sebagai salah satu upaya nyata kita dalam memenuhi kewajiban pendidikan dan pelatihan selama 20 jam pelajaran bagi masing-masing aparatur peradilan," ujar Syarifuddin melalui rilis Humas MA di Jakarta, Kamis (24/12/2020). (Baca juga: MA Tegaskan Pelibatan TNI Amankan Persidangan Sesuai UU)

Dia berpesan kepada seluruh para aparatur peradilan agar terus berlomba-lomba dalam kebaikan. Tujuannya, ujar Syarifuddin, supaya prestasi-prestasi seperti ini dapat diraih, dipertahankan, dan ditingkatkan. Bahkan kalau perlu, kata Syarifuddin, rekor yang diraih MURI saat ini bisa dipecahkan lagi di tahun-tahun mendatang.

Lebih dari Syarifuddin juga berpesan agar inovasi-inovasi yang dilakukan MA dan badan peradilan di bawahnya untuk tetap berpegang pada nilai-nilai utama MA yang telah dirumuskan bersama. Nilai-nilai tersebut ada tujuh yakni kemandirian kekuasaan kehakiman, integritas dan kejujuran, akuntabilitas, responsibilitas, keterbukaan, ketidakberpihakan, dan perlakuan yang sama di hadapan hukum. "Dengan berpegang pada nilai-nilai utama itu, saya yakin bahwa Mahkamah Agung mampu mewujudkan badan peradilan yang agung di Indonesia dan diakui juga oleh seluruh dunia," tegas Syarifuddin.

Sementara itu, Ketua Museum Rekor Indonesia (MURI) Jaya Suprana menyampaikan tujuan penyerahan rekor MURI ini kepada MA adalah untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada public agar memahami bahwa pandemi Covid-19 tidak membatasi adaptasi, inovasi, dan produktivitas kinerja institusi atau lembaga. "Dengan adanya pandemi Covid-19 tidak mengurangi produktivitas dan kinerja aparatur dalam menumbuhkan kesadaran profesionalisme dalam pencapaian target program Pusdiklat Menpim Mahkamah Agung," ujar Jaya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1713 seconds (0.1#10.140)