Mahkamah Agung Jatuhkan Sanksi 97 Hakim, Sembilan Sanksi Berat
Rabu, 30 Desember 2020 - 19:54 WIB
loading...
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi terhadap 97 hakim, baik hakim karier maupun adhoc dan sembilan di antaranya diganjar sanksi berat. Foto/SINDOnews/Sabir Laluhu
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi terhadap 97 hakim, baik hakim karier maupun adhoc dan sembilan di antaranya diganjar sanksi berat.
Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin menegaskan, MA tetap berkomitmen menjalankan pengawasan dan penegakan kode etik dan perilaku hakim dan aparatur peradilan.
Dia membeberkan, secara keseluruhan selama kurun tahun 2020 ada total 161 hukuman disiplin bagi aparatur peradilan dan hakim. Pelaksanaan pemeriksaan dan pemberian sanksi dilakukan secara transparan.
"Hukuman disiplin dalam periode tahun 2020 sebanyak 161 hukuman disiplin yang terdiri dari sanksi berat, sanksi sedang, dan sanksi ringan. Dengan rincian, hakim (karier) dan hakim adhoc sebanyak 97 sanksi, yang terdiri atas sembilan sanksi berat, 20 sanksi sedang, dan 68 sanksi ringan," ungkap Syarifuddin saat acara Refleksi Akhir Tahun 2020 MA, yang disiarkan melalui akun YouTube MA, di Jakarta, Selasa (30/12/2020). (Baca juga: Mahkamah Agung Raih Rekor MURI Diklat Daring Terbanyak)
Refleksi Akhir Tahun 2020 MA bertema Melangkah Maju dengan Semangat Modernisasi Peradilan dalam Menyongsong Tahun 2021.
Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin menegaskan, MA tetap berkomitmen menjalankan pengawasan dan penegakan kode etik dan perilaku hakim dan aparatur peradilan.
Dia membeberkan, secara keseluruhan selama kurun tahun 2020 ada total 161 hukuman disiplin bagi aparatur peradilan dan hakim. Pelaksanaan pemeriksaan dan pemberian sanksi dilakukan secara transparan.
"Hukuman disiplin dalam periode tahun 2020 sebanyak 161 hukuman disiplin yang terdiri dari sanksi berat, sanksi sedang, dan sanksi ringan. Dengan rincian, hakim (karier) dan hakim adhoc sebanyak 97 sanksi, yang terdiri atas sembilan sanksi berat, 20 sanksi sedang, dan 68 sanksi ringan," ungkap Syarifuddin saat acara Refleksi Akhir Tahun 2020 MA, yang disiarkan melalui akun YouTube MA, di Jakarta, Selasa (30/12/2020). (Baca juga: Mahkamah Agung Raih Rekor MURI Diklat Daring Terbanyak)
Refleksi Akhir Tahun 2020 MA bertema Melangkah Maju dengan Semangat Modernisasi Peradilan dalam Menyongsong Tahun 2021.
Lihat Juga :