PPKM Diperpanjang, Instruksi Mendagri Segera Diterbitkan

Jum'at, 22 Januari 2021 - 10:39 WIB
loading...
PPKM Diperpanjang, Instruksi Mendagri Segera Diterbitkan
Suasana di salah satu stasiun MRT di masa PPKM. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Ketua KPCPEN yang juga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa perpanjangan PPKM ini akan diikuti dengan penerbitan Instruksi Mendagri yang baru.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal mengatakan bahwa instruksi akan segera diterbitkan sebelum perpanjangan PPKM dilaksanakan. "Selambatnya (diterbitkan) satu hari sebelum instruksi sebelumnya berakhir," katanya saat dihubungi, Jumat (22/1/2021).

Dia mengatakan bahwa dalam masa perpanjangan PPKM yang dibutuhkan adalah partisipasi masyarakat. Dengan begitu, kasus Covid-19 dapat lebih ditekan. "Karena tanpa partisipasi masyarakat maka sulit sekali hasil signifikan. Semua ini tidak bisa hanya pekerjaan pemerintah dan pemda semata. Semua harus mendukung dan partisipasi," ungkapnya.

Ditanyakan apakah perpanjangan PPKM akan dapat menekan angka kasus, Syafrizal mengatakan,"Harus yakin sebagai sebuah ikhtiar."



Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan perpanjangan PPKM dilakukan karena dari hasil monitoring pelaksanaan PPKM tanggal 11 Januari hingga saat ini belum menampakkan hasil yang maksimal.

"Hasil monitoring ini juga menjadi dasar keputusan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sampai dua minggu mendatang. Sebagaimana yang secara resmi telah disampaikan oleh Kemendagri, mengingat dampak kebijakan gas dan rem ini belum sepenuhnya memberikan hasil yang maksimal," ujarnya.

Dia membeberkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan PPKM selama satu minggu ini. Dari 73 kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM selama sepekan sebagian besar masih mengalami peningkatan kasus aktif.

Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 di Indonesia Bukan karena Varian Baru Virus


"Terlihat bahwa berdasarkan indikator kasus aktif sebanyak 46 kabupaten/kota mengalami peningkatan, 24 kabupaten/kota menurun, 3 kabupaten/kota tidak mengalami perubahan," ungkapnya.

Sementara itu, dilihat dari angka kematian sebanyak 44 kabupaten/kota mengalami peningkatan dan 29 kabupaten/kota mengalami penurunan. Lalu untuk indikator angka kesembuhan sebanyak 37 kabupaten/kota mengalami penurunan dan 36 kabupaten/kota mengalami peningkatan.



"Dan berdasarkan persentase keterisian tempat tidur atau BOR sebanyak 6 dari 7 provinsi atau sebanyak 66,32% kabupaten/kota masih berada di atas parameter nasional," ujarnya.

Wiku kembali menyampaikan bahwa dampak dari intervensi terhadap kenaikan kasus selalu memakan waktu lebih lama dibanding dengan pemicu penularan. "Sehingga perlu adanya pelaksanaan kebijakan ini secara sungguh-sungguh untuk menghasilkan perubahan signifikan terhadap kasus Covid-19 kepada seluruh indikator yang ada."
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2124 seconds (0.1#10.140)