Majelis Hakim Tolak Eksepsi Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan

Kamis, 21 Januari 2021 - 14:49 WIB
loading...
Majelis Hakim Tolak...
Majelis hakim tolak eksepsi petinggi KAMI Syahganda Nainggolan. Foto/Istimewa
A A A
DEPOK - Sidang kasus hoaks dengan terdakwa petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan hari ini digelar kembali di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Majelis hakim menyatakan menolak keberatan atau eksepsi yang diajukan penasihat hukum terdakwa.

Baca juga : Yakinlah Bahwa Sesudah Kesulitan Selalu Ada Kemudahan

Majelis hakim pada sidang hari ini terdiri dari Ramon Wahyudi, Nur Ervianti Meliala, Andi Imran Makulau. Agenda sidang adalah putusan sela. Sidang tetap digelar secara virtual. "Sidang hari ini agenda putusan sela," kata Humas Pengadilan Negeri Depok Nanang Herjunanto, Kamis (21/1/2021).

Baca juga : Dalami Suap Proyek di Indramayu, KPK Panggil 4 Legislator Jawa Barat

Dalam agenda sidang, majelis hakim menyatakan penolakan atas keberatan yang diajukan penasihat hukum terdakwa. "Menyatakan menolak keberatan dari penasihat hukum terdakwa," ungkap Nanang.

Baca juga: KAMI Minta Syahganda, Jumhur, hingga Habib Rizieq Dibebaskan


Selanjutnya, majelis meminta kepada jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap terdakwa. "Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara No 691/Pid.Sus/2020/PN.Dpk atas nama terdakwa Syahganda Nainggolan ," ujarnya.

Kemudian, majelis meminta agar menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir. Sidang lanjutan akan digelar Kamis (28/1/2021) dengan agenda acara pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK: Penyidikan Sesuai Hukum Acara yang Berlaku
Jumhur Hidayat Jadi...
Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Syahganda Nainggolan: Dia Akan Bertarung Lawan Oligarki
Rocky Gerung dan Syahganda...
Rocky Gerung dan Syahganda Hadiri Pelantikan Menteri di Istana
2 Penyuap Hakim PN Depok...
2 Penyuap Hakim PN Depok Segera Disidang
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, Keberatan atas Penyitaan KPK
Hakim PN Depok Kena...
Hakim PN Depok Kena OTT KPK, Wartawan: Uangnya Enak Pak?
OTT KPK Terhadap Hakim...
OTT KPK Terhadap Hakim PN Depok Terkait Kasus Dugaan Suap Sengketa Lahan
Rekomendasi
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
Berita Terkini
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved