Majelis Hakim Tolak Eksepsi Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan

Kamis, 21 Januari 2021 - 14:49 WIB
loading...
Majelis Hakim Tolak...
Majelis hakim tolak eksepsi petinggi KAMI Syahganda Nainggolan. Foto/Istimewa
A A A
DEPOK - Sidang kasus hoaks dengan terdakwa petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan hari ini digelar kembali di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Majelis hakim menyatakan menolak keberatan atau eksepsi yang diajukan penasihat hukum terdakwa.

Baca juga : Yakinlah Bahwa Sesudah Kesulitan Selalu Ada Kemudahan

Majelis hakim pada sidang hari ini terdiri dari Ramon Wahyudi, Nur Ervianti Meliala, Andi Imran Makulau. Agenda sidang adalah putusan sela. Sidang tetap digelar secara virtual. "Sidang hari ini agenda putusan sela," kata Humas Pengadilan Negeri Depok Nanang Herjunanto, Kamis (21/1/2021).

Baca juga : Dalami Suap Proyek di Indramayu, KPK Panggil 4 Legislator Jawa Barat

Dalam agenda sidang, majelis hakim menyatakan penolakan atas keberatan yang diajukan penasihat hukum terdakwa. "Menyatakan menolak keberatan dari penasihat hukum terdakwa," ungkap Nanang.

Baca juga: KAMI Minta Syahganda, Jumhur, hingga Habib Rizieq Dibebaskan


Selanjutnya, majelis meminta kepada jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap terdakwa. "Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara No 691/Pid.Sus/2020/PN.Dpk atas nama terdakwa Syahganda Nainggolan ," ujarnya.

Kemudian, majelis meminta agar menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir. Sidang lanjutan akan digelar Kamis (28/1/2021) dengan agenda acara pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK: Penyidikan Sesuai Hukum Acara yang Berlaku
Jumhur Hidayat Jadi...
Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Syahganda Nainggolan: Dia Akan Bertarung Lawan Oligarki
Rocky Gerung dan Syahganda...
Rocky Gerung dan Syahganda Hadiri Pelantikan Menteri di Istana
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, Keberatan atas Penyitaan KPK
Hakim PN Depok Kena...
Hakim PN Depok Kena OTT KPK, Wartawan: Uangnya Enak Pak?
OTT KPK Terhadap Hakim...
OTT KPK Terhadap Hakim PN Depok Terkait Kasus Dugaan Suap Sengketa Lahan
Rekomendasi
Prabowo Pamer Bank Emas...
Prabowo Pamer Bank Emas Indonesia Kelola 153 Ton Emas dalam Setahun
Kemendikdasmen Siapkan...
Kemendikdasmen Siapkan Lulusan SMK Hadapi Era Robotika, Prospek Karier Menjanjikan
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved