Bacakan Pleidoi, Jaksa Pinangki Sebut Perbuatannya Mempermalukan Kejaksaan dan Keluarga

Rabu, 20 Januari 2021 - 21:09 WIB
loading...
Bacakan Pleidoi, Jaksa...
Bacakan pleidoi, Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebut perbuatannya mempermalukan Kejaksaan dan keluarga. Foto/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Jaksa Pinangki Sirna Malasari menyesali perbuatannya yang telah melakukan suap, pencucian uang, serta melakukan pemufakatan jahat terkait kasus pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) . Dirinya meminta maaf secara langsung dalam sidang lanjutan pembacaan pembelaan (pleidoi) pada hari ini, Rabu (20/1/2021).

"Pada kesempatan ini izinkan saya untuk memohon maaf kepada institusi kejaksaan, anak dan keluarga, serta kepada sahabat-sahabat saya. Saya sangat merasa bersalah atas perbuatan saya ini dan sangat menyesal telah terlibat suatu perbuatan yang telah membuat saya menghancurkan hidup saya sendiri. Kehidupan yang telah saya bangun bertahun-tahun saya telah mengungkapkan di depan persidangan yang mulia ini semua perbuatan saya," ujar Pinangki di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021).

Pinangki juga merasa telah mempermalukan atas tindakannya dalam membantu terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra untuk bisa kembali ke Indonesia tanpa harus dihukum terlebih dahulu.

"Dari lubuk hati yang paling dalam saya menyampaikan bahwa perbuatan yang tidak pantas dan tercela, membuat saya mempermalukan institusi kejaksaan, membuat saya mempermalukan seluruh keluarga saya, membuat saya harus kehilangan kesempatan untuk mengasuh dan memberi kasih sayang kepada anak saya satu-satunya, pada masa pertumbuhannya," katanya.

Baca juga: Andi Irfan Jaya Perantara Suap Djoko Tjandra Divonis 6 Tahun Penjara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Tinjau Kapal Hasil Rampasan...
Tinjau Kapal Hasil Rampasan Negara di Batam, Kejagung Percepat Lelang Tanker Iran
Rekomendasi
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Mantan Wasit FIFA Bongkar...
Mantan Wasit FIFA Bongkar Bobrok Piala Dunia 2026: Teknologi VAR Gagal Simpulkan Offside
Konser Reuni BTS di...
Konser Reuni BTS di Busan Molor 75 Menit, HYBE Minta Maaf dan Jelaskan Penyebabnya
Berita Terkini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Budiman Sudjatmiko Tepis...
Budiman Sudjatmiko Tepis Usir Mahasiswa dari Forum Diskusi di Semarang
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved