Membangun Reputasi Kredit secara Online
loading...
A
A
A
Kedua, mempunyai riwayat pembayaran tagihan tepat waktu dan sudah berjalan lama. Pembayaran yang tidak terlambat atas tagihan akan mencerminkan ketepatan pembayaran angsuran kredit nantinya.
Bagi orang yang tidak pernah mengganti nomor handphone misalnya, bisa mengindikasikan tidak punya masalah keuangan karena tidak menghindar penagihan dengan mengganti nomer kontak. Hal ini menjadi catatan positif calon nasabah.
Ketiga, berperilaku baik di sosial media. Secara umum, konten sosial media dapat menggambarkan gaya hidup pemiliknya. Gaya hidup yang cenderung pamer dan bermewah-mewahan akan dihindari. Selain itu, kreditur tidak akan mau memberikan kredit kepada seseorang yang sering menebar hoaks. Orang seperti ini cenderung tidak dapat dipercaya.
Calon nasabah juga perlu mempertimbangkan jaringan pertemanan. Orang dianggap lebih bisa dipercaya jika berteman dengan orang-orang yang bisa dipercaya juga. Calon nasabah perlu memastikan tidak mengikuti atau berteman dengan penunggak kredit atau penyebar hoaks.
Keempat, dapat mencoba memiliki riwayat kredit dengan mengajukan kredit dengan jumlah kecil. Kredit kendaraan bermotor atau kartu kredit relatif lebih mudah didapatkan. Selain itu, saat ini juga ada tawaran kredit jangka pendek berupa paylater untuk pembelian barang melalui e-commerce.
Selanjutnya, pembayaran atas kredit ini harus dipastikan tepat waktu. Dengan riwayat kredit yang lancar, calon nasabah dapat mengajukan kredit lain yang lebih besar atau dengan bunga yang lebih rendah.
Perlindungan kepada Nasabah
Solusi credit scoring menggunakan variasi data yang lebih luas. Meskipun bermanfaat, solusi ini menimbulkan adanya concern terhadap kebijakan perlindungan data pribadi nasabah. Diperlukan adanya ketentuan yang mengatur pengelolaan data nasabah oleh penyelenggara digital.
Rancangan undang-undang perlindungan data pribadi yang sedang dibahas dapat menjadi pedoman terkait hak pemilik data. Salah satu yang terpenting, pengelolaan data pribadi hanya dapat dilakukan jika pemilik data memberikan persetujuan. Namun di sisi lain, perlu dipastikan bahwa data tunggakan dan gagal bayar bisa menjadi data yang dikecualikan untuk dapat ditolak.
Selain kewajiban adanya consent, nasabah juga harus mempunyai hak untuk melihat datanya sendiri. Jika melihat adanya kesalahan, nasabah dapat melakukan pengajuan koreksi data bahkan penghapusan data jika dirasa perlu.
Dengan adanya kepastian perlindungan data pribadi nasabah, credit scoring secara umum akan memberikan manfaat bagi calon nasabah. Nasabah yang selama ini tidak menjadi target pasar dari lembaga keuangan akan memperoleh kesempatan untuk dievaluasi. Dengan meningkatkan kesempatan untuk mendapatkan kredit, usaha kecil dan menengahdiharapkan dapat semakin berkembang.
Bagi orang yang tidak pernah mengganti nomor handphone misalnya, bisa mengindikasikan tidak punya masalah keuangan karena tidak menghindar penagihan dengan mengganti nomer kontak. Hal ini menjadi catatan positif calon nasabah.
Ketiga, berperilaku baik di sosial media. Secara umum, konten sosial media dapat menggambarkan gaya hidup pemiliknya. Gaya hidup yang cenderung pamer dan bermewah-mewahan akan dihindari. Selain itu, kreditur tidak akan mau memberikan kredit kepada seseorang yang sering menebar hoaks. Orang seperti ini cenderung tidak dapat dipercaya.
Calon nasabah juga perlu mempertimbangkan jaringan pertemanan. Orang dianggap lebih bisa dipercaya jika berteman dengan orang-orang yang bisa dipercaya juga. Calon nasabah perlu memastikan tidak mengikuti atau berteman dengan penunggak kredit atau penyebar hoaks.
Keempat, dapat mencoba memiliki riwayat kredit dengan mengajukan kredit dengan jumlah kecil. Kredit kendaraan bermotor atau kartu kredit relatif lebih mudah didapatkan. Selain itu, saat ini juga ada tawaran kredit jangka pendek berupa paylater untuk pembelian barang melalui e-commerce.
Selanjutnya, pembayaran atas kredit ini harus dipastikan tepat waktu. Dengan riwayat kredit yang lancar, calon nasabah dapat mengajukan kredit lain yang lebih besar atau dengan bunga yang lebih rendah.
Perlindungan kepada Nasabah
Solusi credit scoring menggunakan variasi data yang lebih luas. Meskipun bermanfaat, solusi ini menimbulkan adanya concern terhadap kebijakan perlindungan data pribadi nasabah. Diperlukan adanya ketentuan yang mengatur pengelolaan data nasabah oleh penyelenggara digital.
Rancangan undang-undang perlindungan data pribadi yang sedang dibahas dapat menjadi pedoman terkait hak pemilik data. Salah satu yang terpenting, pengelolaan data pribadi hanya dapat dilakukan jika pemilik data memberikan persetujuan. Namun di sisi lain, perlu dipastikan bahwa data tunggakan dan gagal bayar bisa menjadi data yang dikecualikan untuk dapat ditolak.
Selain kewajiban adanya consent, nasabah juga harus mempunyai hak untuk melihat datanya sendiri. Jika melihat adanya kesalahan, nasabah dapat melakukan pengajuan koreksi data bahkan penghapusan data jika dirasa perlu.
Dengan adanya kepastian perlindungan data pribadi nasabah, credit scoring secara umum akan memberikan manfaat bagi calon nasabah. Nasabah yang selama ini tidak menjadi target pasar dari lembaga keuangan akan memperoleh kesempatan untuk dievaluasi. Dengan meningkatkan kesempatan untuk mendapatkan kredit, usaha kecil dan menengahdiharapkan dapat semakin berkembang.