Membangun Reputasi Kredit secara Online

Rabu, 13 Januari 2021 - 10:43 WIB
loading...
Membangun Reputasi Kredit...
Mayoritas UMKM sulit mendapatkan kredit. Lembaga keuangan umumnya menggunakan metode 5C (character, capacity, capital, condition, dan collateral) untuk menilai calon nasabah. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
M Andi Miftachul H
Pengawas Bank – OJK
Tulisan merupakan opini pribadi yang tidak terkait dengan institusi

MAYORITAS usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sulit mendapatkan kredit. UMKM kerap disebut dengan unbankable. Mereka tidak memiliki catatan keuangan, tidak memiliki riwayat kredit, serta tidak mempunyai aset untuk dijaminkan.

Lembaga keuangan umumnya menggunakan metode 5C (character, capacity, capital, condition, dan collateral) untuk menilai calon nasabah. Karakter merupakan faktor yang paling penting, dapat dinilai dari riwayat kredit yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Perkembangan teknologi keuangan (financial technology) menawarkan solusi. Credit scoring dapat dilakukan menggunakan data lain. Potensi gagal bayar bisa diproyeksikan dari perilaku dalam menggunakan internet.

Berg, dkk (2018) menggunakan parameter sederhana untuk menilai kelayakan kredit pengguna internet. Contohnya, pengguna perangkat Apple cenderung mempunyai penghasilan lebih tinggi dibandingkan pengguna Android. Orang yang menggunakan
namanya sebagai alamat email mempunyai potensi menunggak kredit 30% lebih rendah.

Sesame Credit, bagian dari Alibaba Group, memanfaatkan data lintas platform dari jaringan Alibaba. Selain data dari e-commerce (Alibaba dan Taobao), juga dari sistem pembayaran (Ant Financial) dan sosial media (Weibo). Sesame Credit juga bekerja sama dengan perusahaan lain seperti WeChat dan pemerintah China.

Di Indonesia, solusi serupa juga telah dikembangkan, khususnya oleh biro kredit, fintech, bank. Data dari lembaga keuangan bisa dilengkapi oleh e-commerce, e-money, serta tagihan utilitas seperti listrik dan telekomunikasi. Juga ditambahkan analisis menggunakan kecerdasan buatan untuk mempelajari pola data.

Hasil pengolahan data tersebut kurang lebih adalah sebuah profil risiko individu ataupun badan usaha. Lembaga keuangan dapat menemukan calon nasabah potensial dengan risiko yang terukur. Ini dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan pemberian kredit. Di sisi lain, hal ini membantu memperluas akses kredit bagi UMKM.

Membangun Reputasi
Baik individu maupun pengusaha ingin mempunyai skor bagus agar bisa mendapatkan kredit dengan bunga rendah. Profil risiko relatif susah untuk direkayasa karena menggunakan data yang mencerminkan calon nasabah. Ada beberapa cara agar calon nasabah dapat memaksimalkan profilnya.

Pertama, calon nasabah perlu meningkatkan transaksi keuangan melalui layanan digital. Perlu membiasakan diri membayar tagihan, berbelanja, atau melakukan transfer secara digital. Lebih baik lagi, jika seluruh transaksi dilakukan pada platform yang sama. Hal ini mempermudah lembaga keuangan untuk membentuk profil keuangan calon nasabah.

Kedua, mempunyai riwayat pembayaran tagihan tepat waktu dan sudah berjalan lama. Pembayaran yang tidak terlambat atas tagihan akan mencerminkan ketepatan pembayaran angsuran kredit nantinya.

Bagi orang yang tidak pernah mengganti nomor handphone misalnya, bisa mengindikasikan tidak punya masalah keuangan karena tidak menghindar penagihan dengan mengganti nomer kontak. Hal ini menjadi catatan positif calon nasabah.

Ketiga, berperilaku baik di sosial media. Secara umum, konten sosial media dapat menggambarkan gaya hidup pemiliknya. Gaya hidup yang cenderung pamer dan bermewah-mewahan akan dihindari. Selain itu, kreditur tidak akan mau memberikan kredit kepada seseorang yang sering menebar hoaks. Orang seperti ini cenderung tidak dapat dipercaya.

Calon nasabah juga perlu mempertimbangkan jaringan pertemanan. Orang dianggap lebih bisa dipercaya jika berteman dengan orang-orang yang bisa dipercaya juga. Calon nasabah perlu memastikan tidak mengikuti atau berteman dengan penunggak kredit atau penyebar hoaks.

Keempat, dapat mencoba memiliki riwayat kredit dengan mengajukan kredit dengan jumlah kecil. Kredit kendaraan bermotor atau kartu kredit relatif lebih mudah didapatkan. Selain itu, saat ini juga ada tawaran kredit jangka pendek berupa paylater untuk pembelian barang melalui e-commerce.

Selanjutnya, pembayaran atas kredit ini harus dipastikan tepat waktu. Dengan riwayat kredit yang lancar, calon nasabah dapat mengajukan kredit lain yang lebih besar atau dengan bunga yang lebih rendah.

Perlindungan kepada Nasabah
Solusi credit scoring menggunakan variasi data yang lebih luas. Meskipun bermanfaat, solusi ini menimbulkan adanya concern terhadap kebijakan perlindungan data pribadi nasabah. Diperlukan adanya ketentuan yang mengatur pengelolaan data nasabah oleh penyelenggara digital.

Rancangan undang-undang perlindungan data pribadi yang sedang dibahas dapat menjadi pedoman terkait hak pemilik data. Salah satu yang terpenting, pengelolaan data pribadi hanya dapat dilakukan jika pemilik data memberikan persetujuan. Namun di sisi lain, perlu dipastikan bahwa data tunggakan dan gagal bayar bisa menjadi data yang dikecualikan untuk dapat ditolak.

Selain kewajiban adanya consent, nasabah juga harus mempunyai hak untuk melihat datanya sendiri. Jika melihat adanya kesalahan, nasabah dapat melakukan pengajuan koreksi data bahkan penghapusan data jika dirasa perlu.

Dengan adanya kepastian perlindungan data pribadi nasabah, credit scoring secara umum akan memberikan manfaat bagi calon nasabah. Nasabah yang selama ini tidak menjadi target pasar dari lembaga keuangan akan memperoleh kesempatan untuk dievaluasi. Dengan meningkatkan kesempatan untuk mendapatkan kredit, usaha kecil dan menengahdiharapkan dapat semakin berkembang.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Rekomendasi
Stop Pakai Sarung Tangan...
Stop Pakai Sarung Tangan Plastik Saat Makan, Ini Bahayanya bagi Kesehatan!
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Berita Terkini
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Infografis
Ojol Dipastikan Dapat...
Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Belum Jelas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved