Minim Pembinaan, Banyak Ormas Dinilai Beralih Fungsi Menjadi Beking

Kamis, 31 Desember 2020 - 20:18 WIB
loading...
Minim Pembinaan, Banyak Ormas Dinilai Beralih Fungsi Menjadi Beking
Ormas seharusnya menjadi perpanjangan tangan program pemerintah untuk menyukseskan agenda kesejahteraan, ketertiban dan keamanan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pembubaran organisasi kemasyarakatan ( Ormas ) Front Pembela Islam (FPI) dinilai sebagai bentuk ketegasan pemerintah terhadap Ormas yang bertentangan dengan ideologi bangsa. Sehingga, hal ini juga jadi pelajaran bagi Ormas lain agar jangan coba-coba mengganggu prinsip dalam bernegara.

(Baca juga: Polemik FPI, Advokat Ini Nilai Ormas Tak Terdaftar Bukan Berarti Ilegal)

"Bersikaplah sebagaimana ormas yang berlandaskan Pancasila. Jangan nama dan jargonnya saja Pancasila, tetapi kelakuan tidak Pancasilais. Justru meresahkan masyarakat," ujar Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Research and Analysis (SUDRA) Fadhli Harahab kepada wartawan, Kamis (31/12/2020).

(Baca juga: Pembubaran Tak Efektif, Anggota FPI Bisa Bikin Ormas Baru)

Dia menuturkan, Ormas seharusnya menjadi perpanjangan tangan program pemerintah untuk menyukseskan agenda kesejahteraan, ketertiban dan keamanan. "Bukan sebaliknya," katanya.

Dia melanjutkan, Ormas yang aktivitasnya tidak sesuai aturan bisa jadi karena minimnya pembinaan, pengawasan, dan penindakan. Akhirnya, Ormas hanya menjadi perpanjangan tangan segelitir elite tertentu untuk menjaga aset berharga mereka.

(Baca juga : FPI Dibubarkan, Denny Siregar Bakal Tutup Akun Twitter? )

"Makanya tidak heran jika ormas banyak yang beralih fungsi menjadi beking. Mereka tidak lagi bergerak atas nama menggerakkan program pemerintah tetapi kepentingan segelintir orang, yang pada akhirnya mudah dibenturkan dengan pihak lainnya," ujarnya.

Dia berharap ke depan pembinaan terhadap ormas semakin diintensifkan, khususnya soal bela negara. Selain itu, dia menilai pemerintah seharusnya memberikan perhatian khusus, terkait anggaran.

(Baca juga : Kapolri Idham Azis Terbitkan Maklumat tentang FPI )
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1094 seconds (0.1#10.140)