Dua Hari, 27.334 Konten Judi Online di-Take Down Kementerian Komdigi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menindak 27.334 konten terkait judi online (judol) yang beredar di media sosial. Puluhan ribu akun tersebut telah diturunkan atau di take down.
Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kemkomdigi, Marroli J. Indarto mengatakan, puluhan ribu konten tersebut merupakan hasil dari laporan instansi atau lembaga aduan masyarakat dan juga patroli siber.
"Dalam dua hari ini direktorat jenderal aplikasi informatika telah melakukan take down sebayak 27.334 konten terkait perjudian online," kata Marroli, Senin (25/11/2024).
Marroli menjelaskan sejak 20 Oktober sampai 22 November 2024 Kemkodigi telah melakukan take down sebanyak 352.719 konten judi online dengan rincian sebagai berikut 352.572 pada website dan ip address, 14.915 konten atau akun pada platform meta, 7.473 file sharing.
Lalu 3.039 pada platform Google atau YouTube, 1.512 pada platform X, 136 konten pada telegram dan 61 konten perjudian online di platform Tiktok. "Jadi secara akumulatif sejak tahun 2017 sampai 22 November 2024 Kementerian Komunikasi dan Digital telah memblokir hampir 5.232.087 konten terkait judi online," jelasnya.
Kemkomdigi juga telah memblokir akun-akun pada platform Instagram dengan ratusan ribu pengikut. Akun-akun tersebut diblokir karena terafiliasi dengan situs judi online dan gencar melakukan promosi judi online.
"Kami juga telah memblokir akun yang memiliki jumlah pengikut banyak di antaranya akun Instagram @aboutjapan.drama dengan pengikut hampir 456.000
Ada juga akun @sepuh_majoong dengann 1.100 pengikut dan akun instagramnya @wulancimoci dengan pengikut 142.000 pengikut," ungkapnya.
Kemkomdigi, menyadari melawan perjudian online perlu dukungan semua pihak khususnya masyarakat.
"Bapak ibu semua bila menemukan konten promosi tentang judi online mohon dapat disampaikan melalui WhatsApp chatbot stop judi online 081110015080 atau melalui halaman website aduankonten.id atau kontak WA di 08119224545," tandasnya.
Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kemkomdigi, Marroli J. Indarto mengatakan, puluhan ribu konten tersebut merupakan hasil dari laporan instansi atau lembaga aduan masyarakat dan juga patroli siber.
"Dalam dua hari ini direktorat jenderal aplikasi informatika telah melakukan take down sebayak 27.334 konten terkait perjudian online," kata Marroli, Senin (25/11/2024).
Marroli menjelaskan sejak 20 Oktober sampai 22 November 2024 Kemkodigi telah melakukan take down sebanyak 352.719 konten judi online dengan rincian sebagai berikut 352.572 pada website dan ip address, 14.915 konten atau akun pada platform meta, 7.473 file sharing.
Lalu 3.039 pada platform Google atau YouTube, 1.512 pada platform X, 136 konten pada telegram dan 61 konten perjudian online di platform Tiktok. "Jadi secara akumulatif sejak tahun 2017 sampai 22 November 2024 Kementerian Komunikasi dan Digital telah memblokir hampir 5.232.087 konten terkait judi online," jelasnya.
Kemkomdigi juga telah memblokir akun-akun pada platform Instagram dengan ratusan ribu pengikut. Akun-akun tersebut diblokir karena terafiliasi dengan situs judi online dan gencar melakukan promosi judi online.
"Kami juga telah memblokir akun yang memiliki jumlah pengikut banyak di antaranya akun Instagram @aboutjapan.drama dengan pengikut hampir 456.000
Ada juga akun @sepuh_majoong dengann 1.100 pengikut dan akun instagramnya @wulancimoci dengan pengikut 142.000 pengikut," ungkapnya.
Kemkomdigi, menyadari melawan perjudian online perlu dukungan semua pihak khususnya masyarakat.
"Bapak ibu semua bila menemukan konten promosi tentang judi online mohon dapat disampaikan melalui WhatsApp chatbot stop judi online 081110015080 atau melalui halaman website aduankonten.id atau kontak WA di 08119224545," tandasnya.
(cip)