KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp30,8 M dari Penundaan Kartu Prakerja
Rabu, 30 Desember 2020 - 13:08 WIB
loading...
KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp30,8 M dari Penundaan Kartu Prakerja. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah meminta pemerintah untuk menunda kelanjutan program Kartu Prakerja . Sebab, KPK menemukan sejumlah permasalahan yang berdampak pada potensi kerugian keuangan negara pada program Kartu Prakerja tersebut.
Salah satu yang menjadi permasalahan dalam program Kartu Prakerja yakni adanya biaya face recognition yang cukup tinggi. Dengan adanya penundaan program Kartu Prakerja tersebut, KPK mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp30,8 miliar.
"Pada kajian Kartu Prakerja , selain memberhentikan sementara program ini, rekomendasi KPK juga berdampak pada penyelamatan uang negara sebesar Rp30,8 miliar akibat penghilangan tahapan face recognition," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konpers kinerja KPK 2020 di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2020).
Alex, sapaan karib Alexander mengatakan, KPK sangat menyoroti kebijakan pemerintah terkait program jaring pengaman sosial. Program ini, kata Alex, bertujuan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19 secara langsung dalam bentuk sembako maupun uang tunai.
(Baca juga: Dua Menteri Kena OTT KPK, Gerindra Singgung Potensi Kerugian Kartu Prakerja ).
Salah satu yang menjadi permasalahan dalam program Kartu Prakerja yakni adanya biaya face recognition yang cukup tinggi. Dengan adanya penundaan program Kartu Prakerja tersebut, KPK mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp30,8 miliar.
"Pada kajian Kartu Prakerja , selain memberhentikan sementara program ini, rekomendasi KPK juga berdampak pada penyelamatan uang negara sebesar Rp30,8 miliar akibat penghilangan tahapan face recognition," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konpers kinerja KPK 2020 di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2020).
Alex, sapaan karib Alexander mengatakan, KPK sangat menyoroti kebijakan pemerintah terkait program jaring pengaman sosial. Program ini, kata Alex, bertujuan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19 secara langsung dalam bentuk sembako maupun uang tunai.
(Baca juga: Dua Menteri Kena OTT KPK, Gerindra Singgung Potensi Kerugian Kartu Prakerja ).
Lihat Juga :