Syahganda Nainggolan Anggap Teror Kepala Babi Perbuatan Biadab dan Haram

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:12 WIB
loading...
Syahganda Nainggolan...
Pengamat Politik sekaligus Direktur Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan menilai teror kepala babi kepada jurnalis Tempo merupakan perbuatan biadab dan haram. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pengamat Politik sekaligus Direktur Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan menilai teror kepala babi kepada jurnalis Tempo merupakan perbuatan biadab dan haram. Menurut dia, aksi teror tersebut sangat patut disesali.

"Teror seperti itu melanggar Undang-Undang Kebebasan Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan telah mencederai hak-hak wartawan dalam menjalankan fungsinya, juga perbuatan biadab, serta mencederai perasaan umat Islam, karena simbol babi merupakan simbol haram, apalagi dilakukan di bulan suci Ramadan," tegas Syahganda dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (22/3/2025).

Syahganda mendesak kepolisian segera membongkar kasus teror tersebut dan menangkap pelaku. Hal itu dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik pada pemerintah bahwa tidak ada tindakan di luar hukum dapat berlangsung seenaknya di Indonesia.





Dia menjelaskan, pihak-pihak yang tidak menyukai wartawan atau produk media tertentu dapat mengadukan ke Dewan Pers maupun membuat sanggahan. Ia mengingatkan berbagai fasilitas penyebaran informasi saat ini sangat tersedia dan gampang untuk meluruskan sebuah berita yang dianggap menyimpang.

Syahganda juga meminta para wartawan agar memperkuat organisasi mereka untuk menghadapi teror dan tantangan ke depan. Namun, diakui Syahganda bahwa perpecahan di organisasi wartawan beberapa tahun belakangan ini dapat memperlemah posisi politik wartawan di Indonesia.

"Wartawan harus kuat organisasinya. Jika kuat mereka bisa menghadapi teror dan berbagai tekanan. Organisasi ini harus menjadi pelindung wartawan bukan malah terpecah belah," pungkasnya.



Sebelumnya, Dewan Pers mengutuk keras pengiriman kepala babi kepada Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik Tempo. Aksi tersebut dinilai bentuk kekerasan dan premanisme.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sesalkan Aksi Teror...
Sesalkan Aksi Teror Terhadap Wartawan Tempo, AHY Harap Isu Tak Melebar
Teror Kepala Babi dan...
Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo, Iwakum: Kebebasan Pers Sedang Terancam
Kasus Teror Kepala Babi...
Kasus Teror Kepala Babi dan Tikus, Bareskrim Analisis CCTV Kantor Tempo
Selidiki Dugaan Teror...
Selidiki Dugaan Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Bareskrim Polri Cek TKP di Kantor Tempo
Desak Teror ke Kantor...
Desak Teror ke Kantor Tempo Diusut, PKB: Tanpa Pers, Demokrasi Terkikis
Teror Kepala Babi dan...
Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo, LPSK: Ancaman bagi Pembela HAM
Seret Dalang Teror Kepala...
Seret Dalang Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo ke Meja Hijau!
Kapolri Perintahkan...
Kapolri Perintahkan Bareskrim Usut Tuntas Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo
Usai Paket Kepala Babi,...
Usai Paket Kepala Babi, Tempo Dikirimi 6 Tikus Dipenggal, Ulah Siapa?
Rekomendasi
Laba Bersih BSBK Tahun...
Laba Bersih BSBK Tahun 2024 Meroket 782,82%, Intip Kinerja Lengkapnya
IHSG Tenggelam sebelum...
IHSG Tenggelam sebelum Pengurus Danantara Diumumkan, Ini Respons Rosan Roeslani
Sinopsis Sinetron Preman...
Sinopsis Sinetron Preman Pensiun 9, Senin 24 Maret 2025: Didu Emosi, Dolay Terkapar
Berita Terkini
Mantan Sestama Basarnas...
Mantan Sestama Basarnas Max Ruland Divonis 5 Tahun Bui
7 menit yang lalu
Peringati HUT ke-57,...
Peringati HUT ke-57, Rumkital Marinir Cilandak Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim
17 menit yang lalu
RUU KUHAP, Komisi III...
RUU KUHAP, Komisi III DPR Pastikan Jaksa Tetap Berwenang Jadi Penyidik Tipikor
25 menit yang lalu
Peradi-SAI Usul Advokat...
Peradi-SAI Usul Advokat Tak Bisa Dijerat Hukum saat Bela Klien Masuk Revisi UU KUHAP
1 jam yang lalu
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Staf Hasto Ditunda, Pengacara Kusnadi Tuding KPK Mengulur Waktu
1 jam yang lalu
RUU KUHAP Bolehkan Laporan...
RUU KUHAP Bolehkan Laporan Polisi via Medsos, Sahroni: Potensi Pungli Bisa Diminimalisir
1 jam yang lalu
Infografis
Kantong Teh Melepaskan...
Kantong Teh Melepaskan Jutaan Mikroplastik dan Diserap Sel Usus
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved