Dua Menteri Korupsi, Mardani Ali Sera Berharap Jokowi Mau Lakukan Ini

Senin, 07 Desember 2020 - 08:13 WIB
loading...
Dua Menteri Korupsi, Mardani Ali Sera Berharap Jokowi Mau Lakukan Ini
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera meminta Presiden Jokowi mengakui kegagalannya dan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia. Foto/pks.id
A A A
JAKARTA - Kabinet Indonesia mengalami guncangan setelah dua menterinya terjaring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak Presiden Jokowi meminta maaf.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan kegagalan besar seorang pemimpin itu ketika beberapa kali anak bawahnya terjerat korupsi. Dua menteri, Edhy Prabowo dan Juliari P Batubara, ditangkap penegak hukum kuningan karena diduga menerima uang dari pihak swasta.

“Saya berharap Presiden Jokowi bisa mengakui kesalahannya karena gagal memimpin bawahannya. Saya juga mengapresiasi KPK atas kinerjanya belakangan ini,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (6/12/2020) malam.

(Baca: Dua Menteri Kena OTT KPK, Gerindra Singgung Potensi Kerugian Kartu Prakerja)

Lulusan Universitas Indonesia (UI) itu mendorong lembaga pimpinan Firli Bahuri untuk membongkar kasus-kasus korupsi lainnya. Ia prihatin atas perilaku korup pejabat di tengah pandemi Covid-19 dan masyarakat tengah kesulitan ekonomi.

“Ini sesuatu yang sangat tidak bisa dibanggakan. Bantuan pemerintah sering kali tidak tepat sasaran dan jadi peluang korupsi oleh para demagog,” tegasnya.

(Baca: Para Menterinya Korupsi, Momentum Jokowi Bentuk Zaken Kabinet)

Hal ini, menurutnya, disebabkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Covid-19. Sejak awal PKS menolak perppu yang belakangan telah disahkan menjadi UU.

Beleid dianggap memberikan imunitas pada pengambil keputusan. “Berkaca pada BLBI 1998 yang menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), 95 persen bantuan itu tidak tepat sasaran,” ucapnya.

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Mardani mendesak KPK untuk masuk ke aspek pengadaan selama pandemi Covid-19. “KPK bisa memeriksa pengadaan alat kesehatan (alkes), alat pelindung diri (APD), bantuan ke masyarakat, usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal itu agar terbongkar mafianya secara holistik,” pungkasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2668 seconds (0.1#10.140)