Dua Menteri Kena OTT KPK, Gerindra Singgung Potensi Kerugian Kartu Prakerja

Minggu, 06 Desember 2020 - 15:33 WIB
loading...
Dua Menteri Kena OTT KPK, Gerindra Singgung Potensi Kerugian Kartu Prakerja
Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Ormas dan LSM, Iwan Sumule meminta agar KPK tidak tebang pilih. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Tercatat sudah dua menteri dalam Kabinet Indonesia Maju Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin terjaring operasi tangkap tangan ( OTT ) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dalam waktu 2 minggu saja.

Mereka yakni, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) yang juga mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo dalam kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster dan kini Menteri Sosial (Mensos) sekaligus politikus PDIP Juliari P Batubara dalam kasus dugaan pengadaan bantuan sosial (Bansos) COVID-19. (Baca juga: MUI Ungkap Alasan Mensos Juliari Bisa Diancam Hukuman Mati)

Terkait hal itu, Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Ormas dan LSM, Iwan Sumule meminta agar KPK tidak tebang pilih. Padahal, KPK pernah menyebut bahwa proyek Kartu Prakerja senilai Rp20 triliun berpotensi menimbulkan kerugian negara. Bahkan, nilainya lebih besar dari korupsi megaproyek e-KTP.

“Woii KPK RI, berantas korupsi tak boleh pilih-pilih tebu. KPK telah katakan ada masalah dan potensi kerugian negara di proyek Kartu Prakerja. BPS (Badan Pusat Statistik) katakan salah sasaran. Potensi kerugian negara lebib besar dari proyek e-KTP,” ujar Iwan kepada SINDO Media, Minggu (6/12/2020).

Dia pun mengkritisi bahwa kinerja KPK hanya mengikuti dan mengintip soal kasus suap saja dan hanya akan menangkap pihak-pihak yang teledor. Semestinya KPK menangkap koruptor dari hasil audit dan penyelidikan atas dugaan penyimpangan penggunaan uang negara.

“Saya lihat KPK kerjanya hanya intil-intil (mengikuti) dan intip-intip suap-suapan. Hanya akan menangkap yang teledor,” jelasnya. (Baca juga: Kasus Suap Bansos COVID-19, Ini Profil Tersangka Dua PPK Kemensos)

“KPK mestinya menangkap koruptor dari hasil audit dan penyelidikan penyimpangan penggunaan uang negara. Karena lebih berpotensi mencegah dan mengembalikan lebih banyak uang negara,” pungkas Iwan.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4042 seconds (0.1#10.140)