Kasus Mimpi Haikal Hassan, Tengku Zulkarnain: Moga Tidak Berlanjut

Sabtu, 26 Desember 2020 - 13:08 WIB
loading...
Kasus Mimpi Haikal Hassan, Tengku Zulkarnain: Moga Tidak Berlanjut
Mantan Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Tengku Zulkarnain. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain berharap kasus pelaporan terhadap Haikal Hassan Baras terkait mimpi bertemu Rasulullah hanya tidak berlanjut.

(Baca juga : Penembakan 6 Anggota FPI, PKS Dukung Komnas HAM Segera Tuntaskan Investigasi )

Tengku Zulkarnain berharap Sekretaris Jenderal HRS Center itu hanya dimintai keterangan atau klarifikasi, tidak berlanjut ke proses hukum. Menurut dia, belum ada di dunia ini orang diproses hukum karena bermimpi meski heboh.

(Baca juga : Tertantang Taklukkan Kiper Atletico Jan Oblak, Ini Alasan Messi )

"Semoga kasus ustaz Haikal Hasan hanya sebatas klarifikasi di polisi tidak lanjut ke proses hukum. Belum ada di dunia orang diproses hukum karena bermimpi walau bikin heboh. Lha orang Islam bilang 'adzab kubur tidak ada' dan 'nabi dari India' yang bikin heboh saja tidak dihukum oleh polisi..." kata Zulkarnain melalui akun Twitternya, @ustadtengkuzul, Jumat 25 Desember 2020. ( )
Seperti diberitakan sebelumnya, Sekjen HRS Center Haikal Hassan sempat datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks), Rabu 23 Desember 2020,

Haikal mengaku datang untuk memberikan klarifikasi atas laporan tentang berita bohong terhadapnya. Kepada media, Haikal Hassan menampik telah menyebarkan berita bohong ke masyarakat.

"Tidak ada persiapan apa-apa, kan cuma klarifikasi saja. Habis itu pulang yah, asyik-asyik saja," ujarnya kepada wartawan.( )

Dia mengaku sejatinya sudah kerap berkomunikasi dengan pihak pelapor dan itu bisa saja. Adapun pemanggilan hari ini merupakan kelanjutan jadwal pemanggilan sebelumnya, yang memang sebelumnya dia tidak bisa hadir karena adanya kegiatan di luar kota Jakarta.

Haikal Hassan dilaporkan ke polisi oleh Husein Shihab. Haikal dituding menyebarkan berita bohong terkait ucapan dirinya bermimpi Rasulullah SAW. Haikal mengatakan itu saat proses pemakaman lima anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).

(Baca juga : Ledakan Guncang Pusat Kota Nashville di Hari Natal )

(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1296 seconds (0.1#10.140)