Kasus Surat Jalan Palsu, Djoko Tjandra Divonis 2,5 Tahun Penjara

Selasa, 22 Desember 2020 - 14:40 WIB
loading...
Kasus Surat Jalan Palsu,...
Terdakwa Djoko Tjandra menjalani sidang perdana kasus suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 2 Februari 2020. Foto/SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis penjara Djoko Tjandra selama dua tahun enam bulan. Djoko divonis dalam kasus surat jalan dan dokumen palsu.

Majelis Hakim menyatakan, terdakwa Djoko terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama dan berlanjut membuat surat palsu

"Menjatuhkan pidana terhadap Djoko Soegiarto Tjandra dengan pidana penjara 2 tahun dan enam bulan penjara," ujar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (22/12/2020).(Baca juga: Pasrah Hadapi Sidang Vonis, Ini yang Dikatakan Djoko Tjandra )

Dalam menjatuhkan vonis, Majelis Hakim memiliki beberapa pertimbangan yakni hal yang memberatkan tindak pidana Djoko dilakukan saat melarikan diri dan terdakwa membahayakan kesehatan masyarakat dengan melakukan perjalanan tanpa tes.

"Hal meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan, menyesali perbuatannya dan terdakwa berusia lanjut," kata Majelis Hakim.(Baca juga: Jadi Justice Collaborator, Perantara Suap Djoko Tjandra Dituntut 1,5 Tahun )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan...
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Malaysia
Selesai Diperiksa KPK,...
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku
KPK Periksa Djoko Tjandra...
KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
Kasus Djoko Tjandra,...
Kasus Djoko Tjandra, Polri Beri Sanksi Demosi ke Irjen Pol Napoleon Bonaparte
Berkaca Kasus Djoko...
Berkaca Kasus Djoko Tjandra dan Orient Riwu, Kemendagri Usulkan Ini ke KPU
Kasus Djoko Tjandra,...
Kasus Djoko Tjandra, MA Korting 6 Bulan Vonis Brigjen Prasetijo Utomo
Profil Kombes Ahrie...
Profil Kombes Ahrie Sonta, Sekpri Kapolri Ternyata Satgassus Nemangkawi dan Penangkap Djoko Tjandra
Djoko Tjandra Divonis...
Djoko Tjandra Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Djoko Tjandra Divonis...
Djoko Tjandra Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp100 Juta
Rekomendasi
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Berita Terkini
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved