JPU Ajukan Kasasi terhadap Vonis Banding 3,5 Tahun Djoko Tjandra

Kamis, 12 Agustus 2021 - 13:34 WIB
loading...
JPU Ajukan Kasasi terhadap...
JPU mengajukan kasasi atas putusan banding PT DKI Jakarta terhadap Djoko Tjandra dalam kasus penghapusan red notice. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, terhadap terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra .

"Jaksa terinformasi sudah mengajukan kasasi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kajari Jakpus), Bima Suprayoga saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Saat ini, tim JPU sedang menyusun memori kasasi yang akan digunakan untuk melawan vonis hakim pada PT DKI dalam kasus tersebut. "Tentu masih diproses (memori kasasi)," ujar Bima.



Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi hukuman Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra menjadi tiga tahun enam bulan kurungan penjara. Pada tingkat pertama, Djoko Tjandra divonis empat tahun enam bulan.

Djoko Tjandra terbukti bersalah karena menyuap penyelenggara negara. Ia diyakini menyuap Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebesar USD500.000 melalui adik iparnya, Herriyadi Angga Kusuma, dan Andi Irfan Jaya sebagai uang muka rencana pengurusan hukum yang dihadapinya berupa fatwa MA melalui Kejaksaan Agung.

Selain itu, Djoko Tjandra juga diyakini telah memberikan uang sebesar USD100.000 kepada mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo, dan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte sejumlah 200.000 dolar Singapura dan USD370.000.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 Fakta Arif Nuryanta,...
5 Fakta Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar
Putusan Djuyamto Cs...
Putusan Djuyamto Cs terkait Korupsi Minyak Goreng Bakal Diadili di Kasasi
Survei Membuktikan Kejagung...
Survei Membuktikan Kejagung Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Jadi Tersangka Suap...
Jadi Tersangka Suap Perkara Migor, 3 Hakim Diduga Terima Uang Rp22 Miliar
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka Suap Perkara Migor, 3 Hakim Langsung Ditahan
Hakim Djuyamto Dijemput...
Hakim Djuyamto Dijemput Paksa Kejagung terkait Vonis Lepas Kasus CPO
2 Hakim Pemvonis Lepas...
2 Hakim Pemvonis Lepas Kasus CPO Masih Diperiksa Intensif Kejagung
Barang Sitaan Kasus...
Barang Sitaan Kasus Suap Vonis Lepas Perkara CPO Tiba di Kejagung, dari Triumph hingga Harley Davidson
Usai Jadikan Ketua PN...
Usai Jadikan Ketua PN Jaksel Tersangka, Kejagung Periksa 2 Hakim Pemberi Putusan Lepas Kasus CPO
Rekomendasi
Setelah Wafatnya Titiek...
Setelah Wafatnya Titiek Puspa, Siapa yang Urus Royalti Lagu-Lagunya?
Karolus Karni Lando...
Karolus Karni Lando Perkuat Konsolidasi Partai Perindo di Manggarai Barat
Warga Tanah Merah Plumpang...
Warga Tanah Merah Plumpang Keluhkan Bau Menyengat Diduga Bahan Kimia
Berita Terkini
Profil Ali Muhtarom,...
Profil Ali Muhtarom, Hakim Sidang Perkara Tom Lembong yang Jadi Tersangka Suap CPO
1 jam yang lalu
Ratusan Sekolah Anggota...
Ratusan Sekolah Anggota JSIT Indonesia Gelar Aksi Bersama Boikot Produk Pro Zionis
2 jam yang lalu
Akhiri Kunjungan ke...
Akhiri Kunjungan ke Yordania, Prabowo Kembali ke Tanah Air
2 jam yang lalu
BPKH Serahkan Uang Tunai...
BPKH Serahkan Uang Tunai untuk Living Cost Jemaah Haji 2025 Sebesar Rp3.187.500
3 jam yang lalu
Momen Presiden Prabowo...
Momen Presiden Prabowo Diantar Pangeran Ghazi usai Lawatan di Yordania
3 jam yang lalu
Kepemimpinan yang Baik...
Kepemimpinan yang Baik Dinilai Jadi Kunci Keberhasilan Kejagung
3 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Penduduknya...
10 Negara Penduduknya Paling Bahagia di Dunia Tahun 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved