JPU Ajukan Kasasi terhadap Vonis Banding 3,5 Tahun Djoko Tjandra

Kamis, 12 Agustus 2021 - 13:34 WIB
loading...
JPU Ajukan Kasasi terhadap...
JPU mengajukan kasasi atas putusan banding PT DKI Jakarta terhadap Djoko Tjandra dalam kasus penghapusan red notice. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, terhadap terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra .

"Jaksa terinformasi sudah mengajukan kasasi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kajari Jakpus), Bima Suprayoga saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Saat ini, tim JPU sedang menyusun memori kasasi yang akan digunakan untuk melawan vonis hakim pada PT DKI dalam kasus tersebut. "Tentu masih diproses (memori kasasi)," ujar Bima.

Baca juga: Pengadilan Tinggi DKI Potong Masa Kurungan Djoko Tjandra Jadi 3,5 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi hukuman Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra menjadi tiga tahun enam bulan kurungan penjara. Pada tingkat pertama, Djoko Tjandra divonis empat tahun enam bulan.

Djoko Tjandra terbukti bersalah karena menyuap penyelenggara negara. Ia diyakini menyuap Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebesar USD500.000 melalui adik iparnya, Herriyadi Angga Kusuma, dan Andi Irfan Jaya sebagai uang muka rencana pengurusan hukum yang dihadapinya berupa fatwa MA melalui Kejaksaan Agung.

Selain itu, Djoko Tjandra juga diyakini telah memberikan uang sebesar USD100.000 kepada mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo, dan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte sejumlah 200.000 dolar Singapura dan USD370.000.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Kejagung Pastikan Proses...
Kejagung Pastikan Proses Etik Febrie Adriansyah Tunggu Perkara Pidana Inkrah
Mantan Koordinator Pusat...
Mantan Koordinator Pusat BEM SI Dukung Penuntasan Kasus Eks Jampidsus
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Lima Pejabat Tinggi...
Lima Pejabat Tinggi Madya Kejaksaan Agung Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin
Don Ritto Tiba di Kejagung
Don Ritto Tiba di Kejagung
Jelang Pelimpahan Tersangka...
Jelang Pelimpahan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti, Brimob Bersenjata Lengkap Berjaga
Rekomendasi
23 Juta Orang Teken...
23 Juta Orang Teken Petisi Boikot Argentina di Piala Dunia, Presiden Milei Meradang
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Vietnam Pesta 7 Gol ke Gawang Timor Leste
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Berita Terkini
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved