Hormati Proses Hukum di KPK dan Manfaat Bansos Harus Terus Dirasakan Rakyat

Kamis, 10 Desember 2020 - 11:20 WIB
loading...
Hormati Proses Hukum di KPK dan Manfaat Bansos Harus Terus Dirasakan Rakyat
Koordinator Nasional AMMI Nurkhasanah berharap kepada pemerintah, meneruskan program Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) di tengah pandemi Corona ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koordinator Nasional Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI) Nurkhasanah berharap kepada pemerintah, meneruskan program Bantuan Sosial ( Bansos ) Kementerian Sosial ( Kemensos ) yang hingga saat ini telah dirasakan manfaatnya dan diapresiasi rakyat banyak.

(Baca juga: Juliari Batubara Terjerat Kasus Bansos Covid-19, Politikus Demokrat: Memilukan dan Memalukan)

Kasus korupsi dana bansos yang diduga dilakukan Mensos Juliari Batubara tidak seharusnya menjadikan program yang telah terbukti manfaatnya di masa pandemi Covid-19 (virus Corona) tersebut terhenti.

Menurut Nurkhasanah, sejak dugaan korupsi tersebut mencuat dan menjadi berita utama berbagai media, AMMI telah mengambil sikap tegas.

(Baca juga: Geledah Kantor Kemensos, KPK Amankan Dokumen terkait Suap Bansos Covid-19)

"Sikap itu adalah menghormati dan mengapresiasi penindakan hukum yang dilakukan KPK, namun di sisi lain tidak menutup mata bahwa program tersebut telah banyak menolong masyarakat, terutama kalangan bawah yang memiliki taraf ekonomi rendah di saat kesulitan seiring pandemi Covid-19," ucap Nurkhasanah, Kamis (10/12/2020).

Nurkhasanah menegaskan, sukar untuk membantah bahwa program bansos itu telah menolong jutaan orang dan mengangkat mereka dari kelaparan.

"Itu bukan sekadar kalimat kosong, karena semua pun seharusnya tahu bahwa pandemi adalah krisis multidimensi yang meluluhlantakkan segala sendi sosial di masyarakat, yang mencerabut jutaan orang dari pekerjaannya dan melemparkan mereka sebagai bagian dari kalangan pengangguran yang kini jumlahnya berjuta-juta," jelasnya.

Karena itu menurut dia, tindakan yang paling bijak adalah mengapresiasi langkah KPK untuk meneruskan penindakan demi menjunjung hukum dan keadilan, namun tidak melupakan bahwa program Bansos sudah banyak membantu warga masyarakat.

"Karena itu, tidak selayaknya bila program tersebut mendapatkan kendala, apalagi bila harus ditiadakan. Kami juga apresiasi sikap jajaran Kemensos yang nyatakan akan tuntaskan sisa penyaluran bansos di tahun 2020 ini," ujarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1622 seconds (0.1#10.140)