Geledah Kantor Kemensos, KPK Amankan Dokumen terkait Suap Bansos Covid-19

Selasa, 08 Desember 2020 - 12:08 WIB
loading...
Geledah Kantor Kemensos,...
KPK menggeledah Kemensos dan membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus suap mantan Mensos Juliari P Batubara dalam program bansos Covid-19. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah melakukan penggeledahan pada Senin (7/12) hingga Selasa (8/12) dini hari tadi. Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi berbeda diantaranya dirumah tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial ( Kemensos ), Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).

"Senin (7/12/2020) dimulai sore hingga dini hari Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di 3 tempat dan lokasi yang berbeda yaitu di Kantor Kemensos RI, rumah tersangka MJS dan AW," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (8/12/2020).

(Baca: Amankan Barang Bukti Kasus Suap Mensos Juliari Batubara, KPK Segel Lima Tempat)

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik berhasil menyita barang bukti dokumen-dokumen terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Dalam penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara ini," jelasnya.

Nantinya, kata Ali, dokumen-dokumen tersebut akan dianalisa untuk selanjutnya dilakukan penyitaan dan kemudian akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan di panggil dan diperiksa tim penyidik KPK.

(Baca: KPK Buka Peluang Usut Dugaan Aliran Uang Mensos Juliari ke PDIP)

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka penerima suap. Juliari Batubara diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19.

Selain Juliari Batubara, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya. Empat tersangka itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek bantuan sosial (Bansos) COVID-19 di Kemensos . Kemudian, dua pihak swasta yakni, Ardian IM serta Harry Sidabuke.

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso, dan Adi diduga menerima suap dari Ardian IM dan Harry Sidabuke. Uang suap itu disinyalir terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Bansos untuk penanganan Covid-19.

Atas perbuatannya, tersangka Matheus Joko Santoso, dan Adi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 (i) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, tersangka Juliari Batubara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan para tersangka pemberi disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Mundur, Krisis Politik Berlanjut
Argentina vs Austria:...
Argentina vs Austria: Misi Messi Dekati Rekor
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Keir Starmer Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Berita Terkini
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Breaking News, Kejaksaan...
Breaking News, Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa!
Dirjen Imigrasi Minta...
Dirjen Imigrasi Minta Rencana Perluasan Bebas Visa Ditinjau Kembali
Megawati Gelar Silaturahmi...
Megawati Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Ada Istri Gus Dur hingga Romo Magnis
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved