Sri Mulyani Klaim Tidak Ada Perbedaan Pola Realisasi Anggaran Perlinsos sejak 2019 hingga 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan tidak ada perbedaan pola realisasi anggaran perlindungan sosial dan bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) selama 6 tahun terakhir, sejak 2019 hingga 2024. Kecuali pada 2023, di mana perbedaan signifikan pada realisasi bansos Kemensos yang cukup rendah pada 2 bulan pertama karena adanya penataan kembali kerja sama Kemensos dengan perbankan.
"Ini yang menjelaskan pada saat kami menjelaskan kenaikan dua bulan pada bansos Kemensos mencapai cukup tinggi adalah akibat batch line 2023 dari bansos Kemensos pada bulan Januari yang memang waktu itu rendah akibat masih adanya proses penataan kembali kerja sama antara Kemensos dengan perbankan," kata Menkeu dalam paparannya saat memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).
Sri Mulyani mengungkapkan, anggaran perlinsos yang ditunjukkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam RAPBN 2024 yang sebesar Rp493,5 triliun. Sedangkan, alokasi perlinsos yang ditetapkan dalam UU APBN 2024 yang telah disetujui DPR yaitu Rp496,8 triliun.
Menkeu menjelaskan, peningkatan itu karena adanya kenaikan anggaran subsidi akibat perubahan parameter asumsi kenaikan harga pokok penjualan pupuk dan kenaikan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Berdasarkan uraian ini dapat kami sampaikan bahwa pola pembayaran perlindungan sosial dan bansos 2024 tidak mengalami perbedaan dgn pembayaran tahun-tahun sebelumnya," kata Menkeu.
"Ini yang menjelaskan pada saat kami menjelaskan kenaikan dua bulan pada bansos Kemensos mencapai cukup tinggi adalah akibat batch line 2023 dari bansos Kemensos pada bulan Januari yang memang waktu itu rendah akibat masih adanya proses penataan kembali kerja sama antara Kemensos dengan perbankan," kata Menkeu dalam paparannya saat memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).
Sri Mulyani mengungkapkan, anggaran perlinsos yang ditunjukkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam RAPBN 2024 yang sebesar Rp493,5 triliun. Sedangkan, alokasi perlinsos yang ditetapkan dalam UU APBN 2024 yang telah disetujui DPR yaitu Rp496,8 triliun.
Menkeu menjelaskan, peningkatan itu karena adanya kenaikan anggaran subsidi akibat perubahan parameter asumsi kenaikan harga pokok penjualan pupuk dan kenaikan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Berdasarkan uraian ini dapat kami sampaikan bahwa pola pembayaran perlindungan sosial dan bansos 2024 tidak mengalami perbedaan dgn pembayaran tahun-tahun sebelumnya," kata Menkeu.
(abd)