Sri Mulyani Klaim Tidak Ada Perbedaan Pola Realisasi Anggaran Perlinsos sejak 2019 hingga 2024

Jum'at, 05 April 2024 - 11:43 WIB
loading...
Sri Mulyani Klaim Tidak...
Menkeu Sri Mulyani saat memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024). FOTO/MPI/ATIKAH UMIYANI
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan tidak ada perbedaan pola realisasi anggaran perlindungan sosial dan bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) selama 6 tahun terakhir, sejak 2019 hingga 2024. Kecuali pada 2023, di mana perbedaan signifikan pada realisasi bansos Kemensos yang cukup rendah pada 2 bulan pertama karena adanya penataan kembali kerja sama Kemensos dengan perbankan.

"Ini yang menjelaskan pada saat kami menjelaskan kenaikan dua bulan pada bansos Kemensos mencapai cukup tinggi adalah akibat batch line 2023 dari bansos Kemensos pada bulan Januari yang memang waktu itu rendah akibat masih adanya proses penataan kembali kerja sama antara Kemensos dengan perbankan," kata Menkeu dalam paparannya saat memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).

Sri Mulyani mengungkapkan, anggaran perlinsos yang ditunjukkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam RAPBN 2024 yang sebesar Rp493,5 triliun. Sedangkan, alokasi perlinsos yang ditetapkan dalam UU APBN 2024 yang telah disetujui DPR yaitu Rp496,8 triliun.



Menkeu menjelaskan, peningkatan itu karena adanya kenaikan anggaran subsidi akibat perubahan parameter asumsi kenaikan harga pokok penjualan pupuk dan kenaikan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Berdasarkan uraian ini dapat kami sampaikan bahwa pola pembayaran perlindungan sosial dan bansos 2024 tidak mengalami perbedaan dgn pembayaran tahun-tahun sebelumnya," kata Menkeu.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Kemensos Tindak Lanjuti...
Kemensos Tindak Lanjuti Temuan BPK atas 1.747 Pendamping PKH, Rp7,9 Miliar Harus Dikembalikan ke Negara
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Rekomendasi
Goal Aksis U-15 dan...
Goal Aksis U-15 dan Akademi Persib U-18 Juara Hydroplus Soccer League All-Stars 2025/2026
Comeback McGregor Berakhir...
Comeback McGregor Berakhir Tragis, Cedera di Detik Pertama dan Kalah TKO
Gaet Pembeli Muda, Fiat...
Gaet Pembeli Muda, Fiat Siap Hidupkan Lagi Abarth Topolino
Berita Terkini
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Infografis
Tegas, Sri Mulyani Minta...
Tegas, Sri Mulyani Minta Anak Buahnya Netral di Pemilu 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved