Salah Tafsir soal Kekebalan Hukum dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020
loading...
A
A
A
Terdapat sebuah ungkapan dalam bahasa Belanda, Het Recht Hinkt Achter De Feiten Aan , yang berarti hukum itu selalu tertinggal dari peristiwanya. Kehadiran perppu ini diharapkan mampu untuk menjadi jawaban atas kondisi dan situasi hari ini secara komprehensif. Tidak lain hanya untuk kepentingan nasional, yaitu masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia.
(mhd)