KY Usut Dugaan Pelanggaran Etik Hakim usai Vonis Ringan Harvey Moeis 6,5 Tahun Penjara

Selasa, 31 Desember 2024 - 09:55 WIB
loading...
KY Usut Dugaan Pelanggaran...
KY mengusut dugaan pelanggaran etik hakim Pengadilan Negeri Jakarta usai vonis ringan Harvey Moeis. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengusut dugaan pelanggaran etik hakim Pengadilan Negeri Jakarta. Hal itu menyusul putusan ringan kepada terdakwa kasus korupsi Harvey Moeis beberapa waktu lalu.

KY menyadari putusan penjara 6,5 tahun terhadap Harvey Moeis di kasus suap timah menimbulkan gejolak di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, KY telah menurunkan tim selama persidangan kasus tersebut berlangsung.

“Kami akan mendalami perihal ada atau tidaknya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh hakim yang memvonis suami Sandra Dewi itu,” ujar anggota sekaligus Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata, Selasa (31/12/2024).



Selama persidangan berlangsung, kata Mukti, KY berinisiatif menurunkan tim untuk melakukan pemantauan persidangan. “Beberapa di antaranya saat sidang menghadirkan ahli, saksi a de charge dan saksi. Hal ini sebagai upaya agar hakim dapat menjaga imparsialitas dan independensinya agar bisa memutus perkara dengan adil,” sambung dia.

Di sisi lain, Mukti menyebutkan pendalaman KY tidak akan masuk pada substansi putusan. “KY juga akan melakukan pendalaman terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tersebut untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang terjadi. Namun, KY tidak akan masuk ke ranah substansi putusan. Adapun forum yang tepat untuk menguatkan atau mengubah putusan, yakni melalui upaya hukum banding,” ujar dia.



Mukti mempersilakan masyarakat mengadu dan melapor apabila memiliki bukti adanya pelanggaran etik yang dilakukan hakim terkait vonis tersebut. “Namun, KY meminta agar laporan tersebut disertai bukti-bukti pendukung agar dapat diproses,” jelas dia.

Sebelumnya, Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi divonis 6,5 tahun tahun penjara oleh majelis hakim majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sidang pembacaan putusan, Senin, 23 Desember 2024. Vonis dijatuhkan terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 12 tahun penjara. Dalam perkara ini, posisi Harvey Moeis selaku perwakilan dari PT Refined Bangka Tin (RBT).
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto...
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Mulai Diadili Pekan Depan
7 Fakta Menarik Seputar...
7 Fakta Menarik Seputar Rompi Tahanan Pink yang Dipakai Harvey Moeis
Hakim Agama Batam Ditusuk,...
Hakim Agama Batam Ditusuk, KY Kaji Pembentukan Polisi Khusus Pengadilan
DPR Curiga Ada Dugaan...
DPR Curiga Ada Dugaan Pemalsuan Putusan Perkara Alex Denni
DPR Minta Bawas MA dan...
DPR Minta Bawas MA dan Komisi Yudisial Usut Kejanggalan dalam Kasus Alex Denni
Kuasa Hukum Harvey Moeis Tepis...
Kuasa Hukum Harvey Moeis Tepis Telah Tentukan Sikap Ajukan Kasasi
Harvey Moeis Siap Tempuh...
Harvey Moeis Siap Tempuh Kasasi, Kejaksaan Agung Tegaskan Siap Hadapi!
Profil Teguh Harianto,...
Profil Teguh Harianto, Hakim yang Berani Vonis Harvey Moeis 20 Tahun Penjara
DPR Apresiasi Hasil...
DPR Apresiasi Hasil Banding Kejaksaan di Kasus Harvey Moeis
Rekomendasi
Pelaku Pembakaran 3...
Pelaku Pembakaran 3 Gerbong Kereta Api di Stasiun Tugu DIY Ditangkap
Pantai di Iran Tiba-tiba...
Pantai di Iran Tiba-tiba Berubah Warna Menjadi Merah Darah
Motif Pembunuh Ibu dan...
Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora karena Sakit Hati Dimarahi Korban
Berita Terkini
Profil Bripda Muhammad...
Profil Bripda Muhammad Ferarri, Polisi Aktif yang Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
1 jam yang lalu
Salinan Audit BPKP Tak...
Salinan Audit BPKP Tak Diberikan ke Tom Lembong, Pakar Hukum Ragukan Kualitasnya
2 jam yang lalu
Gempa Bumi M5,3 Guncang...
Gempa Bumi M5,3 Guncang Maluku Malam Ini
3 jam yang lalu
Ketua Komisi VI DPR...
Ketua Komisi VI DPR Harap Ramadan Jadi Momentum Perbaikan Pertamina
3 jam yang lalu
PP Syarikat Islam Serahkan...
PP Syarikat Islam Serahkan Donasi untuk Gaza Palestina Rp1 Miliar
3 jam yang lalu
Pengamat Militer Sebut...
Pengamat Militer Sebut Seskab Dapat Ditempati Prajurit TNI Aktif
4 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved