Dana Nasabah Diduga Hilang Rp50 M, Oknum AJK Dipolisikan

Rabu, 25 November 2020 - 18:12 WIB
loading...
A A A
N korban Kresna Life lainnya, juga mengatakan bahwa Kresna Life tidak ada itikat baik untuk membayar dana para korban. Kepercayaan kami kepada kresna Life sehingga saya taruh dana saya ke perusahaan asuransi nasional dibalas dengan Air Tuba. Meminta uang sendiri sudah seperti pengemis, padahal ketika ditawarkan polis asuransi, 1001 bujuk rayu dilancarkan oleh pihak Kresna Life. Saya sangat kecewa dengan Kresna Life, sekarang keluarga saya kesulitan keuangan, ditambahkan dengan tindakan kresna, seolah sudah jatuh di timpa tangga.

Priyono Adi Nugroho, selaku wakil ketua LQ Indonesia Lawfirm, mengungkapkan bahwa akan ada proses-proses lainnya yang akan diambil oleh LQ Indonesia Lawfirm baik Yuridis maupun Non Yuridis, juga kami akan Gugat OJK dan buat gerakkan untuk membubarkan OJK. Untuk apa buang-buang duit rakyat mengaji institusi pengawas yang sudah gagal dalam pengawasan. LQ Indonesia Lawfirm menghimbau kepada masyarakat yang dirugikan oleh Kresna Life untuk jangan takut melapor, hubungi LQ di 0817-489-0999.

Untuk menghadapi raksasa, sleuruh masyarakat yang menjadi korban wajib bersatu karena sudah terlihat indikasi Kresna Life hanya mengulur-ulur melalui Skema PKB dimana PKB melepaskan Kresna Life dari tuntutan hukum pidana dan perdata. Masyarakat jangan mau dibodohi oknum, mau lepaskan tuntutan hukum boleh saja, tapi setelah dana kalian dibayar lunas, jangan mau dicicil. Segera hubungi 0817-489-0999 untuk bantuan hukum.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1354 seconds (0.1#10.140)