Polisi Ungkap Nomor Mesin dan Rangka Gran Max Kecelakaan Tol Japek Sudah Terblokir

Selasa, 09 April 2024 - 14:50 WIB
loading...
Polisi Ungkap Nomor...
Polisi mengungkap nomor mesin dan rangka mobil Daihatsu Gran Max yang mengalami kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 telah terblokir lama. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi mengungkap nomor mesin dan rangka mobil Daihatsu Gran Max yang mengalami kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 telah terblokir lama. Polisi masih mendalami alasan di balik pemblokiran nomor rangka dan mesin Gran Max maut tersebut.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, tengah menyelidiki lebih lanjut identitas pengemudi Gran Max. Sementara ini, dia hanya bisa memastikan kondisi mesin mobil yang secara hukum bermasalah.

Baca juga: Gran Max Diduga Melaju Kecepatan 100 Km/Jam saat Kecelakaan Maut di Tol Japek

"Semalam kita langsung mengecek, yang jelas nomor rangka, nomor mesin mobil tersebut posisi saat ini dalam posisi diblokir," ujarnya di Command Center KM 29, Selasa (9/4/2024).

Kondisi terblokirnya nomor rangka tersebut masih dalam penyelidikan. Banyak faktor pemblokiran nomor mesin karena itu pihaknya belum bisa memastikan lebih lanjut.

"Saya lagi telusuri blokir karena apa, blokir bisa pidana, ETLE, blokir data, nah ini kita telusuri," kata Aan.

Kepolisian telah mengerahkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58. Olah TKP dengan metode TAA untuk mengetahui penyebab kecelakaan fatal tersebut.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Berpeluang Periksa...
Polisi Berpeluang Periksa Febrie Adriansyah terkait Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Dugaan Korupsi Batu...
Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah 8 Lokasi Termasuk Rumah Pejabat Negara
Dukung Penambahan Jumlah...
Dukung Penambahan Jumlah Polhut, Sahroni: Bukti Komitmen Pemerintah atas Perlindungan Hutan
Prabowo Ingatkan Gaji...
Prabowo Ingatkan Gaji Polisi Berasal dari Uang Rakyat: Jangan Justru Menyusahkan
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Progres Tol Japek II...
Progres Tol Japek II Selatan Paket 2A Capai 84%, Siap Jadi Jalur Alternatif
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Rekomendasi
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Berita Terkini
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved