Ganjar Bantah Terlibat dalam Dugaan Gratifikasi Perusahaan Asuransi

Selasa, 05 Maret 2024 - 16:39 WIB
loading...
Ganjar Bantah Terlibat...
Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membantah terlibat dalam penerimaan aliran dana atau gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungjawaban jaminan kredit kepada Bank Jateng. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membantah terlibat dalam penerimaan aliran dana atau gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungjawaban jaminan kredit kepada Bank Jateng. Adapun laporan dugaan gratifikasi yang menyeret namanya ini dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya tidak pernah terima gratifikasi seperti yang dia laporkan," kata Ganjar kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa (5/3/2024).

Sementara itu, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Chico Hakim menyebut laporan terhadap Calon Presiden nomor urut 3 itu merupakan gerakan politik. Artinya gerakan itu bukan murni untuk menegakkan keadilan.

Chico menilai gerakan ini sangat kebetulan lantaran berada di tengah-tengah masa Pemilu yang akan berakhir. Apalagi, tambah dia, Ganjar merupakan orang pertama yang menyuarakan untuk menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu.

"Kita melihat, kita tahu sekarang dengan adanya masa-masa pemilu yang belum berakhir, dan terkait banyak hal yang terjadi, seperti disinyalir banyaknya pelanggaran pemilu, dalam kampanye kecurangan, dan penilaian dari kami ini dugaan kami ini adalah adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak," ungkap Chico.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Run for Independence...
Run for Independence Day 81 Akan Digelar, MNC Life Berikan Perlindungan Jiwa bagi Seluruh Peserta
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Berita Terkini
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved