ICW Desak Kejagung-Bareskrim Kooperatif dengan KPK terkait Supervisi Djoko Tjandra

Jum'at, 13 November 2020 - 13:41 WIB
loading...
ICW Desak Kejagung-Bareskrim...
Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra dan terdakwa Tommy Sumardi menjalani sidang lanjutan perkara suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/11/2020). FOTO/SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait supervisi kasus Djoko Tjandra . Desakan ini dikeluarkan karena surat perintah supervisi tampaknya tidak digubris oleh Kejagung dan Bareskrim Polri.

"ICW mendesak agar Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri dapat kooperatif terhadap KPK. Dalam hal ini KPK sudah menerbitkan surat perintah supervisi disertai dengan mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung dan Bareskrim agar segera menyerahkan berbagai dokumen terkait kasus yang melibatkan Joko S Tjandra, namun sepertinya tidak ditindaklanjuti dengan baik," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (13/11/2020).

Kurnia mengungkapkan bahwa saat ini telah ada Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mewajibkan penegak hukum lain, dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan, untuk memberikan akses bagi KPK untuk melakukan supervisi terhadap perkara yang sedang mereka tangani. ( )

Dalam Pasal 6 ayat (2) huruf a dan b PerPres 102/2020 menyebutkan bahwa KPK berwenang meminta kronologis dan juga laporan perkembangan penanganan perkara yang sedang dikerjakan oleh Kepolisian dan Kejaksaan.

Hal ini penting dilakukan oleh KPK, untuk menyelidiki kemungkinan adanya aktor lain yang juga terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra.

"Misalnya saja, KPK harus menelisik lebih jauh, hal-hal apa yang mendasari Joko S Tjandra dapat percaya begitu saja dengan Pinangki Sirna Malasari, sedangkan di waktu yang sama, Pinangki tidak memiliki jabatan khusus di Kejaksaan Agung. Apakah mungkin ada petinggi institusi tertentu yang menjamin bahwa ia dapat membantu Joko S Tjandra?," kata Kurnia.( )

Namun, ICW juga memandang KPK juga tidak serius dalam melakukan supervisi terkait kasus Djoko Tjandra. Menurut ICW, hanya satu dari lima pimpinan yang menaruh perhatian terhadap perkembangan penanganan skandal tersebut.

"Dalam kesempatan yang sama, ICW juga melihat sepertinya tidak ada semangat yang sama di internal KPK sendiri. Sebab, selama ini yang memberikan perhatian lebih terhadap perkara Joko S Tjandra hanya satu di antara lima pimpinan KPK," katanya.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
Motor Royal Enfield...
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama Orang Lain
Warna Motor Royal Enfield...
Warna Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Beda dengan di LHKPN
Eks Penyidik KPK: Pelantikan...
Eks Penyidik KPK: Pelantikan Harun Al Rasyid Bukti Prabowo Ingin Penyelenggaraan Haji Bebas Korupsi
Muhammadiyah Merespons...
Muhammadiyah Merespons Advokat Terlibat Suap Rp60 Miliar: Perilaku yang Mencoreng Profesi
Harun Al Rasyid Jadi...
Harun Al Rasyid Jadi Deputi Pengawasan Haji, Eks Penyidik KPK: Keputusan Tepat
Penampakan 2 Kapal Pesiar...
Penampakan 2 Kapal Pesiar Milik Ariyanto Bakri yang Disita Kejagung
Sidang Hasto Kristiyanto...
Sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Kembali Ricuh
12 Sepeda Mewah hingga...
12 Sepeda Mewah hingga 130 Helm Milik Ariyanto Bakri Disita Kejagung
Rekomendasi
China Bertekat Memperkuat...
China Bertekat Memperkuat Literasi Digital dan AI
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Masih di Bawah Rp2 Juta per Gram, Saatnya Beli?
Profil Wrexham AFC,...
Profil Wrexham AFC, Klub Milik Ryan Reynolds yang Promosi 3 Tahun Berturut-Turut di Liga Inggris
Berita Terkini
Memastikan Kesinambungan...
Memastikan Kesinambungan Kebijakan
1 jam yang lalu
Prabowo Hadiri Townhall...
Prabowo Hadiri Townhall Meeting Danantara Bersama BUMN, Ini yang Dibahas
2 jam yang lalu
Hadiri Seminar UI, Sri...
Hadiri Seminar UI, Sri Gusni: Perempuan Bisa Memimpin lewat Keberanian ala Kartini
2 jam yang lalu
Purnawirawan TNI Minta...
Purnawirawan TNI Minta Wapres Diganti, Golkar: Hingga saat Ini Gibran Tak Ada Pelanggaran
4 jam yang lalu
Kapal Patroli Bakamla...
Kapal Patroli Bakamla Gagalkan Penyelundupan Beras dan Gula Pasir dari Malaysia
4 jam yang lalu
Infrastruktur dan Pembiayaan
Infrastruktur dan Pembiayaan
5 jam yang lalu
Infografis
5 Negara yang Memilih...
5 Negara yang Memilih Jalur Negosiasi Tarif dengan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved