Sekretaris Djoko Tjandra Ungkap Aliran Uang kepada Tommy Sumardi

Selasa, 10 November 2020 - 18:28 WIB
loading...
Sekretaris Djoko Tjandra...
Sekretaris Eksekutif Mulia Group Nurmawan Fransisca mengaku memberikan uang kepada Tommy Sumardi atas perintah Djoko Tjandra pertamakali sebesar USD100 ribu. Foto: SINDOnews/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Sekretaris Eksekutif Mulia Group Nurmawan Fransisca yang menjadi saksi dalam persidangan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi. Fransisca membeberkan yang saat itu menjadi Sekretaris Djoko Tjandra, dimintai keterangannya terkait penyerahan uang kepada terdakwa Tommy Sumardi.

Fransisca menjelaskan awal mula uang diberikan pertama kali pada 27 April 2020 dengan nominal sebesar USD100 ribu. Uang tersebut pun diberikan ke anak buah Djoko Tjandra, Nurdin, yang berperan sebagai kurir untuk diantarkan kepada Tommy.

"Bapak (Djoko Tjandra) bilang, 'Kamu siapkan uang USD 100 ribu untuk Bapak Tommy," ujar Fransisca dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (10/11/2020).

(Baca: ICW Desak KPK Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan Kasus Djoko Tjandra)

Lalu penyerahan kedua, kata Fransisca, dilakukan pada 28 April 2020 dengan total uang sebesar SGD 200 ribu. Penyerahan uang terjadi di Hotel Mulia, dengan perintah Fransisca terlebih dahulu menunggu orang dari Djoko Tjandra untuk menyerahkan uang tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
Suap-Menyuap Termasuk...
Suap-Menyuap Termasuk Bentuk Korupsi yang Dilaknat, Begini Penjelasannya
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Rekomendasi
The Man in the Chef...
The Man in the Chef Whites, Microdrama V+Short tentang Chef, Cinta, dan Pengkhianatan
Pupuk Kaltim Perkuat...
Pupuk Kaltim Perkuat Green and Smart Port, Dukung Daya Saing Industri dan Logistik
Bahlil Sebut Kehadiran...
Bahlil Sebut Kehadiran Blok Masela Mampu Dongkrak PDB Nasional hingga Rp2.477 Triliun
Berita Terkini
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Infografis
Judi Politik Elon Musk:...
Judi Politik Elon Musk: Tesla Bakar Uang Rp1.100 Triliun Usai Umumkan Partai Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved