Sekretaris Djoko Tjandra Ungkap Aliran Uang kepada Tommy Sumardi

Selasa, 10 November 2020 - 18:28 WIB
loading...
Sekretaris Djoko Tjandra...
Sekretaris Eksekutif Mulia Group Nurmawan Fransisca mengaku memberikan uang kepada Tommy Sumardi atas perintah Djoko Tjandra pertamakali sebesar USD100 ribu. Foto: SINDOnews/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Sekretaris Eksekutif Mulia Group Nurmawan Fransisca yang menjadi saksi dalam persidangan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi. Fransisca membeberkan yang saat itu menjadi Sekretaris Djoko Tjandra, dimintai keterangannya terkait penyerahan uang kepada terdakwa Tommy Sumardi.

Fransisca menjelaskan awal mula uang diberikan pertama kali pada 27 April 2020 dengan nominal sebesar USD100 ribu. Uang tersebut pun diberikan ke anak buah Djoko Tjandra, Nurdin, yang berperan sebagai kurir untuk diantarkan kepada Tommy.

"Bapak (Djoko Tjandra) bilang, 'Kamu siapkan uang USD 100 ribu untuk Bapak Tommy," ujar Fransisca dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (10/11/2020).

(Baca: ICW Desak KPK Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan Kasus Djoko Tjandra)

Lalu penyerahan kedua, kata Fransisca, dilakukan pada 28 April 2020 dengan total uang sebesar SGD 200 ribu. Penyerahan uang terjadi di Hotel Mulia, dengan perintah Fransisca terlebih dahulu menunggu orang dari Djoko Tjandra untuk menyerahkan uang tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Bukan Uang Tunai, Suap...
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Keseret Kasus Suap, Purbaya: Tunggu Putusan Sidang
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Rekomendasi
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
Berita Terkini
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved